Minggu, 21 Jun 2026 23:29 WIB

Kejari Kota Kediri Bebaskan Dua Pengguna Narkoba Melalui Restorative Justice

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf (tengah) saat memberikan keterangan pers (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf (tengah) saat memberikan keterangan pers (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

Kediri - Dua pengguna narkotika dibebaskan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri melalui program Restorative Justice (RJ). Sebelum benar-benar bebas, keduanya harus menjalani rehabilitasi.

Kedua tersangka itu bernama Agung Kurniawan (33) dan Prans Tomy Sanjaya (36). Keduanya akan menjalani rehabilitasi di IPWL Eklesia. Beberapa program akan mereka jalani selama tiga bulan ke depan.

Baca Juga: Warga Kediri Serbu Perahu Tambang Imbas Penutupan Jembatan Kaliombo I

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf mengatakan, keduanya memenuhi syarat untuk program RJ.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya terbukti hanya sebagai pengguna dengan barang bukti sabu tidak lebih dari 1 gram. Mereka bukan residivis dan juga tidak terlibat langsung dalam jaringan bisnis terlarang itu.

BNN Kota Kediri juga memberikan rekomendasi untuk kedua warga Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri tersebut agar direhabilitasi.

Baca Juga: Kota Kediri Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Ini Pesan Mbak Wali

"Jadi setelah kita melihat dua berkas perkara ini memenuhi syarat untuk dilakukan Restorative Justice. Kita langsung ajukan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, kita paparan dan disetujui. Langsung kita keluarkan (dari tahanan) dan kita antar ke tempat rehabilitasi," papar Novika, Rabu (31/8/2022).

Buruh serabutan itu diketahui terjerat narkotika jenis sabu sejak beberapa bulan lalu dengan latar belakang yang beragam, di antaranya lingkungan. Hingga kini mereka masuk dalam kategori pecandu yang harus disembuhkan.

Sementara melalui video yang ditampilkan oleh Kejari Kota Kediri, kedua tersangka merupakan warga miskin. Kondisi rumahnya di Banyakan terlihat cukup memprihatinkan.

Baca Juga: Jalan Kawi Kota Kediri Ditutup Mulai 5 Mei, Simak Rute Alternatifnya

Lebih lanjut terkait proses rehabilitasi ini, Kejari Kota Kediri akan terus melakukan pemantauan, sampai kedua pengguna itu benar-benar sembuh, terbebas dari jeratan narkoba. Hingga kembali bekerja untuk memenuhi tanggungjawabnya sebagai tulang punggung keluarga.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.