Senin, 22 Jun 2026 20:38 WIB

Duh! Ribuan Anggota Parpol di Tulungagung Belum Memenuhi Syarat

Petugas KPU Tulungagung saat melakukan verifikasi administrasi (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Petugas KPU Tulungagung saat melakukan verifikasi administrasi (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

Tulungagung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung merampungkan verifikasi administrasi tahap pertama untuk keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

Dari 24 partai politik yang mendaftar di KPU RI, terdapat 21 yang memiliki struktur kepengurusan di Tulungagung. Petugas melakukan verifikasi anggota dari 21 partai itu. Hasilnya, ribuan anggota dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Baca Juga: Harga BBM Naik, Anggaran Operasional Bus Sekolah di Tulungagung Membengkak

Komisioner KPU Tulungagung Divisi Teknik dan Penyelenggaraan, Muchamad Arif mengatakan, berdasarkan data yang masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), 21 partai politik yang memiliki struktur pengurus di Tulungagung ini memiliki total 28.099 anggota.

Katanya, petugas KPU melakukan verifikasi melalui NIK. Hasilnya, terdapat sekitar 20 ribuan anggota dari 21 partai politik itu yang memenuhi syarat.

"Sisanya sekitar 8 ribu anggota dinyatakan Belum Memenuhi Syarat atau BMS," beber Arif, Jumat (26/8/2022).

Terdapat sejumlah hal yang menyebabkan anggota partai yang didaftarkan ini masuk kategori BMS. Di antaranya adanya data ganda external dan internal.
Dalam data ganda ekternal, nama dan NIK seseorang masuk dalam dua partai berbeda. Sedangkan data ganda internal, nama dan NIK seseorang masuk dalam satu partai, tapi ditulis berulang.

Baca Juga: Permudah Pengurusan e-KTP, Dispendukcapil Tulungagung Jemput Bola ke Sekolah

"Jadi yang bersangkutan, contohnya ada di nomor urut 1, nanti muncul lagi di daftar ke 20 dan 30, banyak kita temukan seperti ini," terangnya.

Ditemukan juga nama dan NIK milik seseorang yang profesinya dilarang untuk menjadi anggota sebuah partai, seperti ASN, TNI, Polri, kepala desa dan anggota KPU/Bawaslu.

"Ditemukan pula nama dan NIK di bawah usia 17 tahun. Minimal anggota kelahiran bulan Agustus Tahun 2005," tambah dia.

Baca Juga: Serapan Gabah Tinggi, Gudang Bulog Tulungagung Penuh

Hasil verifikasi ini sudah diserahkan kembali ke partai politik untuk dilakukan perbaikan. Nantinya mereka akan melakukan perbaikan data tersebut melalui SIPOL dan KPU akan memverifikasi ulang.

Sesuai peraturan, sebuah partai politik minimal memiliki anggota 1000 orang. Jika kurang mereka masih bisa menjadi peserta Pemilu 2024 dengan syarat lolos verifikasi di KPU RI.

"Jadi kita hanya melakukan verifikasi keanggotaan partai yang memiliki pengurus di Tulungagung saja. Yang menentukan lolos tidaknya partai tetap KPU RI," tegas dia.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.