Jumat, 19 Jun 2026 17:30 WIB

Pengedar Pil Koplo asal Kediri Ditangkap Polisi Jombang

Tersangka pengedar pil koplo saat diamankan polisi di Polsek Mojowarno.(Foto : Polsek Mojowarno)
Tersangka pengedar pil koplo saat diamankan polisi di Polsek Mojowarno.(Foto : Polsek Mojowarno)

Jombang - Wahyu W. (34) warga Desa Damarwulan, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, ditangkap unit Reskrim Polsek Mojowarno, pada Rabu (24/8) kemarin. Wahyu ditangkap usai menjual pil koplo kepada M Ali warga Desa Grobogan, Mojowarno.

Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas membenarkan adanya penangkapan pengedar pil koplo di wilayah hukum Polsek Mojowarno. Tak hanya itu, Yoga menyebut jika tersangka juga sempat melarikan diri saat hendak diamankan polisi.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

”Pelaku kita tangkap setelah sempat melarikan diri, kita mengamankan uang, pil dobel L dan motor sebagai barangbukti,” terang Yogas pada sejumlah jurnalis, Jumat (26/8/2022)

Lebih lanjut Yogas menjelaskan, penangkapan Wahyu bermula dari pengintaian petugas kepada seorang pengguna pil koplo bernama M Ali, warga Desa Grobogan.

"Dua hari sebelum penangkapan, polisi telah melakukan pengintaian. Hingga pada Selasa (23/8) malam, kami dapati saksi Ali ini bergerak dari rumahnya di Grobogan menuju Ngoro, dan kita buntuti,” tegasnya.

Dikatakan Yogas, setelah dilakukan pemantauan, Ali diketahui bertemu dengan seorang pria yang kemudian diketahui adalah Wahyu Wibowo, di sebuah lokasi di Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro. Dan pada saat di TKP itu, keduanya bertransaksi pil dobel L.

”Saksi ini menyerahkan kresek hitam berisi uang, sementara tersangka memberikan pil koplo pesanannya,” bebernya.

Mengetahui hal tersebut, anggota langsung melakukan penggrebekan. Namun, sayang para pelaku ini sudah mengetahui keberadaan petugas. Sehingga kedua pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang

"Karena identitas saksi sudah kita ketahui, kita mengejar pengedarnya ini,” tambahnya.

Petugas, kemudian membuntuti Wahyu yang berjalan pulang. Saat tengah berhenti di sebuah minimarket, polisi yang membuntutinya pun akhirnya berhasil menyergap.

"Kita tangkap dia di sebuah minimarket di Kandangan, Kediri Selasa malam itu, beserta barang bukti uang Rp800 ribu dan motor yang ia gunakan," tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Wahyu mengaku pada petugas ia sengaja menjual pil koplo lantaran untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Baca Juga: Khofifah Komitmen Jatim Garda Terdepan Penguatan Industri Gula Nasional

Usai mengamankan Wahyu, petugas akhirnya mendatangi rumah Ali di Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti.

“Di rumah itu kami temukan satu botol pil dobel L berisi 971 butir yang dijual tersangka. Status Ali sendiri tetap saksi karena dia pengguna, bukan pengedar,” tambahnya.

Atas perbuatannya, Wahyu kini ditahan di Mapolsek Mojowarno. Polisi, juga menjeratnya dengan pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Kami masih mengembangkan lebih lanjut jaringan dan pemasok pil ini,” pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.