Bejat! Kakek di Kediri Setubuhi Cucunya Berusia 12 Tahun Hingga Hamil
- Penulis : Yanuar Dedy
- | Jumat, 26 Agu 2022 12:26 WIB
Kediri - Kelakuan TM (65), warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, sungguh bejat. Dia tega menyetubuhi cucunya berusia 12 tahun hingga hamil. Kini, pelaku dijebloskan ke penjara.
Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan, mengatakan penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan IN, ibu korban.
Baca Juga: Kota Kediri Deklarasikan Aman Suro 2026, 900 Personel Disiagakan
"Awalnya pelapor diberitahu saksi bahwa perut korban mengeras seperti orang hamil," kata Ipda Nanang, Jumat (26/8/2022).
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar korban tengah berbadan dua. Sang ibu pun menanyai korban apakah pernah disetubuhi seseorang. Betapa kagetnya IN setelah mendengar pengakuan anaknya yang disetubuhi kakeknya, TM.
Mendengar cerita putrinya, IN mendatangi rumah TM dan menanyai apakah benar telah menyetubuhi cucunya. TM mengakui hal tersebut. Tidak terima dengan apa yang telah dilakukan pada putrinya, IN melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota.
Baca Juga: Warga Kediri Serbu Perahu Tambang Imbas Penutupan Jembatan Kaliombo I
Dari keterangan korban, aksi persetubuhan dilakukan TM sejak Oktober 2021 hingga Januari 2022. Aksi bejat pelaku dilakukan di rumahnya yang berada di Kecamatan Mojoroto.
"Dari laporan tersebut, petugas Sat Reskrim Polres Kediri Kota melakukan penangkapan terhadap TM," tambah Ipda Nanang.
Baca Juga: Pelaku Pecah Kaca di Mrican Kediri Dibekuk, Tas Digondol Saat Korban Makan Sate
Saat ini tersangka menjalani proses hukum di Polres Kediri Kota. Atas perbuatannya, tersangka tersangka TM terancam dijerat Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Editor : Sofyan Cahyono
URL : https://jatimnow.id/baca-49167-bejat-kakek-di-kediri-setubuhi-cucunya-berusia-12-tahun-hingga-hamil