Minggu, 21 Jun 2026 07:54 WIB

3 Anggota Sindikat Judi Online di Ponorogo Diringkus, Omzet Puluhan Juta Sehari

Pres rilis judi online di Ponorogo (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Pres rilis judi online di Ponorogo (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Tiga tersangka judi online Sugi Purnomo (54), Edi Susanto (28) dan Taufiq Ahmad (22) meringkuk di penjara. Sedangkan satu lainnya berinisial T masih DPO.

“Mereka beroperasi di Kecamatan Badegan. Kami tangkap tanggal 1 Agustus 2022 lalu,” ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Garingan ke Nganjuk, Bedah Filosofi Sambang Putu

Terungkapnya, kata dia, informasi dari masyarakat bahwa ada judi online. Kemudian diselidiki oleh anggota Satreskrim Polres Ponorogo. Saat tanggal 1 Agustus 2022, Sugi Purnomo tertangkap tangan.

“Untuk Sugi di sini berperan sebagai pengecer dari beberapa pemain,” kata AKP Nikolas saat pres rilis di Mapolres Ponorogo, Rabu sore.

Mantan Kasatreskrim Polres Nganjuk ini mengatakan setelah Sugi ditangkap kemudian menyeret Edi Susanto dan Taufik Ahmad. Keduanya adalah orang yang dipekerjakan sebagai admin.

Baca Juga: Akun IG Disbudporapar Lamongan Diretas Hacker Judol, Catut Nama Elon Musk

“Mereka yang memasukkan data pembeli ke aplikasi judi online. Model judi online-nya adalah Hongkong,” tambahnya.

Ketiganya, kata dia, menyatakan bahwa ada satu lagi tersangka yakni T. Untuk T bertugas sebagai pengepul.

“Mereka satu komplotan. Ketiganya sudah melakukan aktivitas perjudian online selama kurang lebih 1 tahun,” tegasnya

Baca Juga: Hadapi Judi Online, FH Unesa Edukasi Warga Gunungkidul Soal Pencegahan

Menurutnya, saat penangkapan barang bukti yang disita adalah 4 handphone untuk judi online, rekapan, uang tunai sebesar Rp3.364.000.

“Omzet mencapai 5 sampai 10 juta sehari. Bandar masih kami lakukan penyelidikan dan penyidikan perlu pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.