Polisi Hancurkan Ratusan Knalpot di Magetan
- Penulis : Mita Kusuma
- | Selasa, 23 Agu 2022 17:30 WIB
Magetan - Sedikinya 112 knalpot brong dihancurkan di Mapolres Magetan, Selasa (23/8/2022). Ratusan knalpot itu merupakan hasil razia selama kurang lebih satu bulan.
“Razia dari tanggal 31 Juli 2022 hingga 23 Agustus 2022,” ujar Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan saat pres rilis di Mapolres Magetan, Selasa sore.
Baca Juga: Bising dan Bikin Resah, 21 Motor Berknalpot Brong Terjaring Patroli di Babat Lamongan
Dia menjelaskan, selain mengamankan ratusan knalpot brong, anggota Satlantas Polres Magetan juga mengamankan puluhan sepeda motor. Motor yang disita itu tidak sesuai Pasal 258 ayat 1 jo 106 Undang-Undang Lalu Lintas.
"Rata-rata melanggar spion, klakson utama, klakson lampu rem, lampu utama juga knalpot brong. Dan lain-lain masih banyak lagi,” kata AKBP Ridwan.
Baca Juga: Polres Lamongan Musnahkan 245 Knalpot Brong, Kerap Picu Keributan Antarkelompok
AKBP Ridwan juga mengimbau agar muda-mudi di Kabupaten Magetan agar tidak mengubah spesifikasi kendaraan yang dipunyai, baik itu sepeda motor atau mobil.
Dia mengaku kedepannya Sat Lantas akan terus merazia pelanggaran penggunaan knalpot brong.
Baca Juga: Polres Blitar Berikan Teguran Simpatik dalam Operasi Zebra Semeru 2025
"Kami akan menggelar razia secara menyeluruh ke ruas jalan di wilayah Polres Magetan. Hal tersebut agar masyarakat semakin tertib berlalu lintas," pungkasnya.
Editor : Zaki ZubaidiURL : https://jatimnow.id/baca-49039-polisi-hancurkan-ratusan-knalpot-di-magetan