Minggu, 14 Jun 2026 18:40 WIB

Berkas Perkara Korupsi Kades Kapas, Bojonegoro Dinyatakan Lengkap

Kepala Desa Kapas, ASA kini dalam penanganan kejaksaan Bojonegoro (Foto: Rizki for jatimnow.com)
Kepala Desa Kapas, ASA kini dalam penanganan kejaksaan Bojonegoro (Foto: Rizki for jatimnow.com)

Bojonegoro - Berkas perkara kasus dugaan korupsi Kepala Desa (Kades) Kapas, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, ASA telah dinyatakan lengkap alias P-21. Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke kejaksaan.

"Pihak penyidik Polres Bojonegoro telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke kami. Selanjutnya tersangka ASA akan melanjutkan tahapan tuntutan," jelas Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Adi Wibowo, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Perkuat Pasokan Gas Nasional, PGN SOR III Kunjungi JTB Bojonegoro

Menurut Adi, selama proses penuntutan, tersangka akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Bojonegoro selama 20 hari ke depan, terhitung hari ini hingga 6 September.

Adi menyebut, dari fakta berkas perkara dan pemeriksaan, tersangka terbukti melakukan penyelewengan terhadap keuangan desa, hingga negara mengalami kerugian Rp581.173.934.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Kerugian tersebut berasal dari pengelolaan keuangan Desa Kapas Tahun 2019 dan 2020, meliputi pembangunan jembatan penghubung Kapas dan Desa Kabunan untuk Tahun 2019. Sementara untuk Tahun 2020, pembangunan fisik desa dan penyelewengan dana Covid-19.

"Untuk melancarkan aksinya, tersangka mengambil alih pengelolaan keuangan desa, dan pelaksanaan kegiatan. Namun, beberapa kegiatan tidak terlaksana dan tidak ada pertanggungjawaban," bebernya.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani menjelaskan bahwa timnya telah mengamankan ASA, sekitar pukul 20.45 WIB, Senin (23/5/2022).

"Saudara ASA diamankan Unit 2 Satreskrim Polres Bojonegoro terkait dengan perkara korupsi pengelolaan keuangan desa di Pemerintahan Desa Kapas Periode 2019-2020," ungkap Girindra pada Rabu (25/5/2022) lalu.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.