Jumat, 19 Jun 2026 03:24 WIB

Eks Satpol PP Surabaya Terdakwa Pemerkosaan Pemandu Lagu Dituntut 15 Bulan

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Kamis, 18 Agu 2022 15:27 WIB
Terdakwa Kurtubi, mantan Satpol PP Surabaya pemerkosa pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Surabaya, saat ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Surabaya. (Foto: dok jatimnow.com).
Terdakwa Kurtubi, mantan Satpol PP Surabaya pemerkosa pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Surabaya, saat ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Surabaya. (Foto: dok jatimnow.com).

Surabaya - Mantan anggota Satpol PP Kota Surabaya, Kurtubi, dituntut hukuman 15 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suparlan, di Pengadilan Negeri(PN) Surabaya, Kamis (18/8/2022).

Terdakwa berusia 41 tahun itu dituntut hukuman tersebut setelah terlibat dalam tindak pidana pemerkosaan terhadap wanita pemandu lagu di dalam sebuah tempat karaoke di Kota Pahlawan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Dalam surat tuntutannya, JPU Suparlan menyatakan bahwa terdakwa Kurtubi terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang bersetubuh dengan perempuan yang bukan istrinya.

Sedangkan diketahuinya, bahwa perempuan itu pingsan atau tidak berdaya. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 286 KUHP.

Atas perbuatannya itu, JPU Suparlan menuntut pidana terhadap terdakwa Kurtubi dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan atau 15 bulan.

"Benar, terdakwa dituntut hukuman 1 tahun 3 bulan atau 15 bulan," kata JPU Suparlan kepada wartawan di PN Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Dalam surat tuntutannya, JPU Suparlan juga menyatakan agar barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.

"Barang bukti ada satu buah daster warna biru, satu buah celana dalam wanita warna merah muda, satu buah kaos berkerah warna abu-abu, dan satu buah celana panjang warna hijau dirampas untuk dimusnakan," jelasnya.

Diketahui, terdakwa Kurtubi yang saat itu merupakan anggota Satpol PP Surabaya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas tuduhan telah memperkosa wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu di karaoke M9 di Jalan Kalirungkut, Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan Kurtubi sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan.

Dari pemeriksaan polisi, diketahui korban yang bekerja sebagai pemandu lagu saat itu sedang tidur di room 101 karena mabuk. Saat itu, korban telah berganti baju menggunakan daster biru. Tak berselang lama, korban tertidur dan merasakan ada yang membuka roknya.

Kemudian, saat terbangun sekitar pukul 06.00 WIB, korban menyadari ada yang ganjil dengan dirinya, termasuk pakaian yang dikenakannya. Dia lalu menghubungi staf kantor Karaoke M9. Saat melihat rekaman CCTV, ternyata dalam kondisi tidak sadar karena alkohol, korban disetubuhi oleh Kurtubi.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.