Jumat, 12 Jun 2026 14:42 WIB

Pengeroyokan Antar Pesilat Terjadi Lagi di Sidoarjo, Bawa Celurit hingga Samurai

Tersangka pengeroyokan diamankan Polresta Sidoarjo. (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)
Tersangka pengeroyokan diamankan Polresta Sidoarjo. (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

Sidoarjo - Pengeroyokan antar oknum pesilat kembali terjadi di Sidoarjo. Dalam aksinya belasan pemuda tersebut membawa senjata tajam berupa celurit, nunchaku besi, hingga samurai untuk melukai korban.

Belasan pesilat muda dari beberapa perguruan silat tersebut berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo sehari setelah melakukan melakukan pengeroyokan di Jalan Raya Ponti dan di kawasan Museum Mpu Tantular.

Baca Juga: Pengeroyokan Brutal di Surabaya Terekam CCTV, Otak Pelaku Buron

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangannya memaparkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu (7/8/2022) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Lebih lanjut, Kusumo menjelaskan bahwa yang menjadi korban pada pengeroyokan yang terjadi di Jalan Raya Ponti adalah ANF (17) warga Candi, Sidoarjo.

"Jadi ANF saat itu tiba-tiba didatangi oleh sekelompok pemuda tak dikenal dari peguruan silat KS. Tiba-tiba korban dipukuli menggunakan tangan kosong, nunchaku dan ada yang memakai bambu. Nah, dari pengakuan pelaku, katanya korban ini memakai atribut PSHT saat berada di warung angkringan," ujar Kusumo, Kamis (11/8).

Masih dikatakan Kusumo bahwa dari kejadian di warung angkringan tersebut beredar informasi di media sosial terkait adanya anggota PSHT yang menjadi korban pengeroyokan dari perguruan KS.

Selang beberapa jam dari informasi yang tersebar di Sosmed tersebut, datang belasan pemuda dari PSHT dan PSHW yang berencana melakukan penyisiran akibat pengeroyokan yang melibatkan salah satu anggotanya.

Belasan pemuda tersebut menyisir sampai kawasan Museum Mpu Tantular. Saat itu didapati sejumlah pemuda yang diduga dari perguruan KS yang mengeroyok ANF sedang berada di sebuah warung kopi sekitaran Museum Mpu Tantular.

Baca Juga: Jaga Kondusivitas, Forkopimda dan Perguruan Silat Jember Gelar Apel Kebangsaan

"Mereka adalah FAP, 16 tahun, warga Candi, Sidoarjo dan FDS, 16 tahun, warga Sukodono, Sidoarjo," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi ditemui fakta bahwa korban FAP dan FDS adalah anggota dari PSHT dan bukan dari KS.

Korban FAP mengalami luka memar di wajah dan robek pada kaki kiri akibat senjata tajam. Sedangkan Korban FDS mengalami luka di kepala bagian belakang hingga pingsan di lokasi kejadian.

“Ada delapan pemuda yang kami amankan di lokasi kedua dan empat pemuda kami amankan di lokasi pertama. Semuanya kami tetapkan sebagai tersangka, dan empat di antaranya adalah masih di bawah umur. Motifnya adalah akibat perseteruan antar perguruan silat,” lanjutnya.

Baca Juga: 4 Oknum Aremania Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Malang

Mengenai ancaman pasal yang dikenakan para tersangka. Antara lain, Pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 dengan ancama penjara 3 Tahun 6 Bulan, Pasal 170 KUHP tujuh tahun penjara. Pasal 351 Jo. Pasal 55 KUHP ancaman hukuman : 2 Tahun 8 bulan penjara.

Kemudian terhadap tersangka yang terbukti membawa dan menggunakan senjata tajam dikenakan ancaman hukuman 10 tahun penjara, seperti tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat no. 12 tahun 1951.

Atas perbuatan yang dilakukan para pemuda dari kelompok perguruan silat tersebut, menurut Kapolresta Sidoarjo pihaknya akan memanggil masing-masing perguruan silat, pihak sekolah, orang tua hingga RT/RW tempat tinggal semua yang terlibat. Agar jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.