6 Saksi Termasuk Mantan Sekda Sidoarjo Diperiksa KPK Soal Kasus Gratifikasi
- Penulis : Zainul Fajar
- | Rabu, 10 Agu 2022 21:01 WIB
Sidoarjo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 6 saksi terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang sempat menjerat mantan Bupati Saiful Illah.
Dari 6 saksi itu, di antaranya ada nama mantan Sekda Sidoarjo DS.
Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam
Informasi yang diperoleh jatimnow.com, 6 saksi tersebut adalah SD selaku Direktur PT. GJM, NA selaku staf keuangan PT MIEL, RW dan AB selaku Staf PT MIEL, RN dan mantan Sekda Sidoarjo DS.
Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan
"Keenam saksi itu diperiksa terkait TPK (tindak pidana korupsi) dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan dilakukan di Polresta Sidoarjo hari ini," terang Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi jatimnow.com.
Diketahui, KPK juga telah memeriksa belasan saksi pada 17 Maret 2022 lalu. Dalam pemeriksaan saat itu, KPK juga memeriksa anak kandung Saiful Illah.
Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo
Namun hingga hari ini, KPK belum mengumumkan tersangka atas kasus tersebut.
Editor : Narendra Bakrie