Selasa, 23 Jun 2026 00:52 WIB

Perampok Penjual Tompo di Malang Diringkus Polisi

Satreskrim Polres Malang bekuk residivis spesialis Curas. (Foto: Humas Polres Malang)
Satreskrim Polres Malang bekuk residivis spesialis Curas. (Foto: Humas Polres Malang)

Malang - Pelaku perampokan terhadap seorang kakek penjual Tompo (tempat nasi yang terbuat dari anyaman bambu) diamankan Satreskrim Polres Malang, Rabu (3/8/2022). Aksi ini sempat viral di Facebook.

Pelaku berinisial G (61) dibekuk kurang dari 24 jam. Diketahui G adalah seorang laki-laki yang bekerja sebagai buruh tani, asal Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Massa Aksi Dukung MBG di Malang Panen Hadiah, dari Sayuran hingga Kulkas

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi menyebut bahwa lokasi kejadian Curas bertempat di Perkebunan Jagung, Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, pada hari Selasa, 2 Agustus 2022 sekira pukul 13.00 WIB.

Diketahui korban bernama Lasiran (60) beralamat di Desa Plandi, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, yang sehari-hari bekerja sebagai penjual Tompo.

Anggota Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Kepanjen melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban.

"Mendapat laporan masyarakat, dengan sigap kami mendatangi korban dan mencari saksi untuk dimintai keterangan," ucap Donny.

Korban menerangkan, awal mula kejadian saat ia membawa barang dagangannya melintasi Jalan Raya Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Pada saat itu pelaku mendatangi korban dengan dalih memborong dagangannya.

Baca Juga: Tiga Warga Sidotopo Jadi Korban Dugaan Perampasan dan Penganiayaan Saat HUT Persebaya

Alih-alih membeli, pelaku mengajak korban dengan memboncengnya menggunakan sepeda motor milik pelaku menuju daerah perkebunan jagung yang ia anggap sepi.

"Pelaku memukuli korban hingga pingsan, kemudian mengambil uang milik Bapak Lasiran dengan jumlah belasan juta," bebernya.

Pelaku G mengaku, dengan membawa ke tempat sepi ia dengan mudah untuk melancarkan aksinya.

"Pelaku memukuli korban hingga tak sadarkan diri menggunakan tangan dan helm, kemudian mengambil uang miliknya," terang Donny.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Lebih lanjut, Donny mengungkap bahwa G merupakan residivis yang pernah menjajahi jeruji besi sebanyak 3 kali dengan kasus yang sama.

"Atas perbuatannya, kini pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," jelas Kasat Reskrim.

Bersama itu pula, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti yang ia pakai untuk melancarkan aksinya, diantaranya 1 unit sepeda motor, pakaian yang ia pakai saat kejadian berlangsung, serta uang milik korban yang didapat dari pelaku.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.