Rabu, 10 Jun 2026 09:59 WIB

Anugrah yang Terpental dari Bacaleg PDIP Surabaya

  • Penulis :
  • | Rabu, 18 Jul 2018 17:16 WIB

jatimnow.com -  Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya, Anugrah Ariyadi melayangkan protes atas pencoretan namanya dari daftar bakal calon legislatif (bacaleg) Surabaya dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

"Kami sudah mengirim surat keberatan terkait berubahnya nama-nama bakal caleg pada saat pendaftaran di KPU Surabaya kemarin (17/7) ke DPC PDIP Surabaya agar bisa diteruskan ke DPD PDIP Jatim dan DPP PDIP," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi kepada Antara di Surabaya, Rabu (18/7/2018).

Menurut dia, selain dirinya yang dicoret dari daftar caleg, ada beberapa bakal caleg yang saat ini menjadi anggota DPRD Surabaya mengalami pergeseran daerah pemilihan (dapil) yakni Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana yang semula bakal caleg di dapil 2 Surabaya kini berubah di dapil 1 Jatim.

Sedangkan anggota Komisi B DPRD Surabaya Erwin Tjahyuadi yang semula bakal caleg dapil 3 Surabaya berubah menjadi dapil 1 Surabaya dan anggota Komisi C DPRD Surabaya Riswanto yang semula di dapil 3 Surabaya berubah menjadi dapil 4 Surabaya.

Begitu juga anggota Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono yang semula nomor 1 di dapil 1 Surabaya turun di nomor 2 digantikan Taru Sasmita yang semula nomor 5 di dapil 1 Surabaya menjadi nomor 1 di dapil 1 Surabaya.

"Semua bacaleg tersebut protes dengan mengirim surat keberatan," ujar Anugrah yang duduk di Komisi B DPRD Surabaya ini.

Anugrah mengatakan SK DPP PDIP terkait susunan nama-nama bakal caleg yang telah didaftarkan ke KPU Surabaya tersebut telah melanggar poin 5 dari SK DPP PDIP Nomor 4.458/IN/DPP/VII/2018 Tentang Instruksi Pemenangan Pemilu Legislatif 2019.

Pada poin 5 SK DPP tersebut berbunyi bagi petahana anggota DPRD Surabaya yang berprestasi baik, memiliki basis pemilih yang baik dan tidak melakukan pelanggaran disiplin partai wajib dicalonkan kembali.

Selain itu tidak boleh memindahkan dapil petahana kecuali permintaan tertulis dari yang bersangkutan atau berdasarkan penilaian DPP partai bahwa yang bersangkutan memiliki catatan kinerja yang tidak baik.

"Saya sama sekali tidak melanggar poin 5 itu. Kalau saya melanggar sejak awal oleh DPC tidak akan diakomodir oleh bacalegnya. Begitu juga di DPD akan didrop tidak akan dinaikkan ke DPP karena ada pelanggaran berat yang menjadi catatan di partai. Saya bersih tidak ada catatan di partai yang berhubungan dengan itu," ujar Anugrah yang juga Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya ini.

Ia menilai ada yang mencoba bermain-main dalam persoalan ini. Hanya saja, Anugrah tidak mau menyebut siapa oknum yang bermain-main tersebut sehingga namanya dicoret dari daftar bakal caleg.

Saat ini yang dilakukan Anugrah baru sebatas menempuh cara sesuai mekanisme yang ada, dengan mengirim surat ke DPC PDIP Surabaya dan DPD PDIP Jatim. Ia berharap ada solusi.

 
Sumber: Antara
Editor: Budi Sugiharto

Baca Juga: May Day 2026, PDIP Surabaya Bagikan MBG Pada Ojol Perempuan

Editor : Budi Sugiharto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.