Sabtu, 20 Jun 2026 09:10 WIB

Kasus Kredit Macet PT BCM di Sidoarjo Senilai Rp200 Miliar Naik Tahap Penyidikan

Kasi Pidsus Franky (kiri), Kepala Kejari Sidoarjo (tengah), Kasi Intelijen Aditya Rakatama (kanan) saat gelaran rilis beberapa waktu lalu. (Foto: Zainul Fajar)
Kasi Pidsus Franky (kiri), Kepala Kejari Sidoarjo (tengah), Kasi Intelijen Aditya Rakatama (kanan) saat gelaran rilis beberapa waktu lalu. (Foto: Zainul Fajar)

Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus mendalami kasus kredit macet dengan nominal cukup fantastis, yakni Rp200 miliar. Kasus menyeret nama PT Blauran Cahaya Mulia (BCM) selaku penerima fasilitas kredit investasi refinancing dari PT Bank Tabungan Negara (BTN). Perusahaan bidang properti milik Trisulowati alias Chin-Chin tersebut diduga menyalahgunakan keuangan negara sebesar Rp200 miliar.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama memaparkan bahwa dugaan terjadinya penyalahgunaan keuangan negara terjadi pada 2014. PT BCM disebutkan mendapat fasilitas kredit investasi refinancing untuk pembangunan proyek Royal Palace Empire.

Baca Juga: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Gotong Royong Tanam Pucuk Merah

"Kredit investasi refinancing itu macet, tidak dimanfaatkan sebaik mungkin oleh PT BCM. Pembayaran angsuran PT BCM akhirnya berhenti di tengah jalan," kata Aditya Rakatama, Rabu (3/8/2022).

Dalam perjalanannya, PT BCM mengalami kesulitan pembayaran angsuran ke PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Cabang Sidoarjo. Kemudian melakukan langkah restrukturisasi kredit untuk meringankan.

"Sempat ada restrukturisasi kredit, tapi dilakukan tanpa prinsip kehati-hatian," tambahnya.

Baca Juga: Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Santunan JKM Rp42 Juta

Berawal dari kredit macet, Kejari Sidoarjo akhirnya membentuk tim untuk mengurai benang kusut di PT BCM yang rugikan negara ratusan miliar rupiah. Dalam penyelidikan tim Kejaksaan, perusahaan yang dipimpin oleh Chin-chin sebagai Direktur Utama (Dirut) pada saat itu, ditemukan dugaan pemberian kredit tidak sesuai ketentuan atau peruntukan.

"Pengajuan kredit Rp200 miliar yang seharusnya untuk pembangunan proyek Royal Palace Empire. Tapi temuan di lapangan proyek tersebut sudah dibangun pada 2012," ungkapnya.

Berdasar hal tersebut, Kejari Sidoarjo meningkatkan perkara yang awalnya masih penyelidikan kini naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Nasabah Dipecat Bikin Kredit Rp1,3 Miliar Macet, Pegawai Bank Terancam Bui

Terkait siapa saja yang terlibat dan pemeriksaan lanjutan, Kasi Intel menegaskan masih dalam proses running.

"Statusnya kami tingkatkan menjadi penyidikan. Terkait uang Rp200 miliar itu digunakan untuk apa, akan kami dalami. Sudah kami running mas," pungkasnya.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.