Jumat, 19 Jun 2026 10:37 WIB

Soal Perda Pesantren yang Dinilai Mengganggu Kultur Santri, Ini Penjelasan Sadad

Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad. (Foto: dok jatimnow.com)
Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad. (Foto: dok jatimnow.com)

Surabaya - Peraturan Daerah (Perda) Jatim tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren, turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 18/2019 tentang Pesantren, menuai berbagai asumsi publik yang salah satunya dapat mengganggu budaya dan kultur santri di dalam pesantren, hingga membelenggu otonomi pesantren.

Menjawab asumsi tersebut, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad menjelaskan, substansi dari Perda Pesantren itu lebih bersifat pada pemberdayaan pesantren. Artinya membuat pesantren lebih berdaya dengan pengembangan fasilitas dari pemerintah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Berdaya berarti pesantren itu kita fasilitasi, dibantu, supaya mereka bisa memenuhi kebutuhannya sendiri, bisa jalan sendiri, tingkat ketergantungannya kapada yang lain seminimal mungkin,” kata Gus Sadad, Sabtu (30/7/2022).

Keluarga Ponpes Sidogiri, Pasuruan itu menegaskan, Perda Pesantren tidak akan merubah fitrah dari pesantren yang mandiri. Dari catatannya, di Jatim ada kurang lebih enam ribu pesantren, yang hampir seluruhnya mengelola perekonomiannya secara mandiri.

Baca Juga: Jargas PGN Pasok Energi untuk 15 Ribu Santri Pesantren Dalwa

"Ya perlu pengaturanlah, penertiban tata kelola sebenarnya, administratif, ini pondok beneran, onok (ada). Maka dibuat aturan, misalnya apa definisi pesantren itu,” tegas Ketua DPD Gerindra Jatim tersebut.

Definisi pesantren dalam Perda, lanjut Sadad, yakni lembaga pendidikan yang mempelajari secara mendalam ilmu agama, tafaqquh fiddin. Kemudian ada kiainya, ada santri yang mukim. Kalau santrinya tidak mukim maka bukan pesantren namanya, juga ada pengajian kitab.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Nah diatur, ada kualifikasi, ada ketentuan, sehingga lebih ke arah pembinaan sebenarnya, adminsitratif. Bukan untuk membuat mereka bergantung pada negara. Kalau pesantren se-Indonesia bergantung pada negara, buyar negaranya," tandas kandidat Doktor UIN Sunan Ampel Surabaya itu.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.