Jumat, 19 Jun 2026 06:19 WIB

Preman Viral Pengancam Ibu dan Anak Warga Wagir Malang Ditangkap di Blitar

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat saat melakukan pers rilis kasus premanisme di Wagir. (Foto: Rizal Adhi Pratama/jatimnow.com)
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat saat melakukan pers rilis kasus premanisme di Wagir. (Foto: Rizal Adhi Pratama/jatimnow.com)

Malang - Agus Haryanto (33) warga Dusun Lemahduwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang diringkus polisi.

Agus beberapa hari lalu viral lantaran melakukan aksi premanisme dengan mengancam seorang ibu bernama Yulia Nuril Hamida (30) dan 2 anaknya di dalam mobil.

Baca Juga: Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat menceritakan kronologis kejadian yang terjadi pada Sabtu (16/7/2022) lalu. Saat itu, Yulia bersama kedua anaknya melintas di Jalan Lemahduwur, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

"Karena memang lalu lintas cukup padat, kendaraan mobil yang dikendarai seorang ibu dan 2 anak itu berhenti dan memperlambat jalan. Kemudian di belakang ada kendaraan yang dikendarai Agus Haryanto dan seorang temannya, mereka nampaknya kesal kemudian mendahului mobil itu dan meminta mobil itu berhenti, dihadang. Kemudian melakukan pemukulan terhadap badan mobil dan memaki orang-orang yang ada di dalamnya," terang Ferli saat pers rilis di Mapolres Malang pada Kamis (21/7/2022).

Kejadian ini menjadi viral di media sosial pada Senin (18/7/2022), kemudian korban yabg ternyata juga istri anggota kepolisian ini melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Wagir.

"Atas kejadian tersebut, tim melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Kabupaten Blitar pada Rabu dini hari (20/7/2022). Selanjutnya dibawa ke Polres Malang," bebernya.

Setelah dilakukan penyelidikan, Ferli menuturkan dari keterangan beberapa saksikan ternyata pelaku sering melakukan keonaran di Kecamatan Wagir.

Baca Juga: Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

"Pelaku juga seorang residivis kasus penadahan tahun 2013. Dan pagi ini masyarakat juga melaporkan pelaku ini pada Polsek Wagir terkait kasus penganiayaan," ungkapnya.

"Akhirnya kita tingkatkan dari proses penyelidikan menjadi proses penyidikan. Kita tetapkan tersangka dengan Pasal 335 ayat 1 KUHP Jo UU No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," tambahnya.

Beberapa barang bukti sudah diamankan Polres Malang termasuk pakaian pelaku saat melakukan aksinya. Termasuk mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

"Untuk kawannya yang mengendarai kendaraan juga turut diamankan. Tapi belum bisa ditingkatkan ke penyidikan, karena unsur perbuatan melawan hukumnya belum terpenuhi," katanya.

Terakhir, Ferli mengimbau kepada masyarakat yang mendapat ancaman atau mencoba melakukan ancaman kekerasan, tolong segera dilaporkan kepada kepolisian terdekat.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.

Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Para tersangka biasa menjalankan operasinya di sekitaran Gresik dan Lamongan.