Selasa, 16 Jun 2026 19:30 WIB

Kejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp2 Miliar

  • Penulis : Moch Rois
  • | Selasa, 19 Jul 2022 12:33 WIB
Pemusnahan barang bukti di Kejari Kabupaten Pasuruan. (Foto: Moch. Rois/jatimnow.com)
Pemusnahan barang bukti di Kejari Kabupaten Pasuruan. (Foto: Moch. Rois/jatimnow.com)

Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti dari perkara yang berkekuatan hukum tetap yang bernilai sekitar Rp2 miliar, Selasa (19/7/2022).

Kajari Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro, menerangkan bahwa barang-barang tersebut dari perkara pidana umum, pidana khusus, yang bersumber dari hasil penyidikan Polres Pasuruan, Polres Pasuruan Kota dan Bea Cukai, yang totalnya berjumlah 135 perkara.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Dari hitungan kami, barang bukti yang dimusnahkan ini senilai Rp2 miliar. Ini hasil perkara mulai Januari sampai Juni 2022, yang sudah berkekuatan hukum tetap," jelas Kajari Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro.

Ramdhanu merinci, barang bukti yang dimusnahkan tersebut antara lain ganja 66,14 gram, sabu seberat 771,891 gram, pil koplo logo LL berjumlah 4.000 butir, pil koplo logo Y berjumlah 16.470 butir, pil inex 7 butir, pil MDMA 1 butir.

Baca Juga: Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Sabu, Sajam dan Bondet

Selain itu ada seperangkat alat sabu berjumlah 15 buah, handphone 75 unit, pelanggaran produk rokok sejumlah 360.000 batang, minumal beralkohol 671 botol dan timbangan elektrik 30 buah.

"Pemusnahan ini sesuai dengan aturan atauran di KUHAP, bahwa barang bukti tersebut adalah barang berbahaya dan harus segera dimusnahkan," tandasnya.

Baca Juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.