Rabu, 17 Jun 2026 11:58 WIB

Ketahuan Curi Cabai 30 Kg, Pria di Malang Diamankan Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

Malang - Saruji (41) warga Kampung Celengan Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang harus berurusan dengan kepolisian lantaran ketahuan mencuri 30 Kg cabai besar.

Diungkapkan oleh Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono pada Jumat (15/7/2022) bahwa kejadian ini berawal saat pemilik ladang cabai besar yang tidak disebutkan namanya akan mendatangi hajatan tetangganya pada 12 Juli 2022.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

"Sekitar jam 20.00 WIB, pelapor hendak pergi mendatangi rumah warga yang sedang punya hajatan pernikahan. Saat melintas ladang tanaman cabai merah miliknya. Ia merasa ingin melihat ladang sehubungan tanaman cabainya sering hilang," terang Pujiyono.

Saat sampai di ladangnya, ia melihat di ladang ada orang yang sedang mengambil cabai. Tapi saat itu ia tidak langsung mengejar membekuk orang tersebut karena keterbatasan usia dan fisik.

"Mengingat kondisi fisik tidak memungkinkan jika mengejar saat ditangkap, selanjutnya pelapor mengajak anaknya yang saat itu sedang berada di rumah warga yang mempunyai hajatan," paparnya.

Sesampainya di ladang, pelapor membagi tugas dengan anaknya untuk menyergap dari arah timur dan barat. Pelaku langsung melarikan diri ke arah barat.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

"Ternyata di sana sudah ada anak pelapor yang menghadang, pelaku langsung berbalik arah sehingga langsung dipukul dengan kayu. Merasa kena pukulan, ia lari lagi kearah pelapor, tapi tidak diduga warga di sebelah timur ladang sudah banyak," tuturnya.

"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga, selanjutnya diamankan ke balai desa karena sempat dihakimi warga dan dikawatirkan tindakan anarkis berlanjut. Polsek Gondanglegi yang mendapat laporan langsung mendatangi balai desa untuk mengamankan pelaku," sambungnya.

Saat diamankan, pelaku mengalami luka robek bibir bawah dalam serta luka robek pada kepala sebelah kiri. Ada juga luka robek dipunggang atas sebelah kiri, pelaku lalu dibawa ke RSI Gondanglegi.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

"Pelaku dinyatakan bisa rawat jalan, sehingga tidak harus rawat inap. Dan hasil keterangan dokter pelaku mengatakan kalau pelaku bisa diamankan di ruang tahanan Polsek Gondanglegi," pungkasnya.

Atas tindakan pelaku korban menderita kerugian materiil sebesar Rp3,6 juta.

Diduga pelaku memasuki ladang dengan cara merusak pagar pembatas ladang tanaman cabai. Selanjutnya pelaku mengambil cabai yang ada di ladang dengan memetik yang ada dipohon lalu dimasukkan ke karung plastik yang sudah disiapkan.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.