Selasa, 16 Jun 2026 22:21 WIB

Korban Dugaan Eksploitasi Ekonomi Anak di SPI Kota Batu Menjadi 14 Orang

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Jumat, 15 Jul 2022 13:51 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menunjukkan nomor layanan hotline pengaduan. (foto: Humas Polda Jatim/jatimnow.com)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menunjukkan nomor layanan hotline pengaduan. (foto: Humas Polda Jatim/jatimnow.com)

Surabaya - Korban dugaan eksploitasi ekonomi anak yang dilakukan pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu Julianto Eka Putra (JEP), terus bertambah. Sebelumnya hanya 6 orang, kini menjadi 14 orang.

"Kemarin ada 8 orang yang mengadu via hotline. Sebelum membuka hotline sudah ada 6 korban. Jadi total korban eksploitasi ekonomi anak di Sekolah Selamat Pagi Indonesia menjadi 14 orang," sebut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Dirmanto mengatakan, korban pertama yang mengadu ke Polda Jatim via hotline adalah perempuan berinisial EE. Alumnus Sekolah SPI Kota Batu angkatan ke-7 itu mengaku disuruh membersihkan sungai, mengangkut batu, pasir dan mencangkul di sawah, serta menjadi sales competition. Kemudian STHN, alumni angkatan ke-11. Bentuk eksploitasinya adalah mengelola Kampung Kids sebagai tour guide. Lalu menyediakan sarana makan-makan jika ada tamu di sekolahan tersebut.

Korban selanjutnya yang mengadu berinisial KTU, alumnus angkatan ke-9 Sekolah SPI. Ada juga perempuan berinisial IA yang pernah bersekolah di SPI, namun tidak sampai lulus. Bentuk eksploitasinya adalah membangun Kampung Kids.

"14 Korban merupakan alumnus SPI. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. 8 Orang ini rencananya segera kami panggil untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Bagi anak yang pernah menjadi korban dugaan eksploitasi ekonomi JEP, Polda Jatim telah menyediakan hotline pengaduan di nomor telepon 0895343777548. Juga membuka hotline di Polres Batu dengan nomor telepon 082328031328.

Sebelumnya, Polda Jatim telah menerima limpahan kasus terkait JEP pada kasus baru yakni kasus dugaan ekploitasi ekonomi. Kasus pertama kali ditangani Polda Bali. Kemudian pada 26 April 2022 dilimpahkan di Ditreskrimum Polda Jatim.

Dalam kasus ini, JEP ditetapkan tersangka. Penyidik menerapkan Pasal 761 i jo Pasal 88 Undang-undang (UU) RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tentang orang dilarang menempatkan dan menyuruh melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 10 tahun.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

"Sudah tersangka. Jadi JEP mempekerjakan anak-anak ini di berbagai sektor ekonomi. Ada yang disuruh dalam kegiatan bangunan di sana, dan juga disuruh melakukan kegiatan ekonomi di sana," kata Dirmanto.

Insiden atau perlakuan eksploitasi ekonomi sendiri diduga dilakukan pada 2009. Saat itu, para korban masih berusia 15 tahun.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.