Jumat, 19 Jun 2026 02:23 WIB

Keren, Kejari Kota Batu Musnahkan Barang Bukti dengan Proses Pirolisis

Pemusnahan barang bukti. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Pemusnahan barang bukti. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

Kota Batu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu bersama Forkopimda musnahkan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Tlekung, Kamis (14/7/2022).

Proses pemusnahan menggunakan mesin pengolahan sampah, Pirolisis AWS 50 dan Pirolisis AWS 150 yang diyakini bekerja efektif dalam pengelolaan sampah. Alat pirolisis ini dibuat oleh PT Arta Asia Putra. Alat ini memungkinkan asap hasil pembakaran yang dilakukan rendah polusi.

Baca Juga: Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Sabu, Sajam dan Bondet

Kepala Divisi Manajemen Persampahan PT Arta Asia Putra, Yonanta Kristian menyebut, gas yang keluar sudah tidak memiliki kandungan dioxin furan.

Diterangkan Yonanta, sampah diangkut dari conveyor menuju kotak pembakaran yang ia sebut ruang reaktor. Di tempat itu, sampah akan mengalami pembakaran dengan panas hingga 900 derajat Celcius. Pembakaran dominan dilakukan menggunakan karbon.

Setelah itu, proses berikutnya adalah pembakaran gas hasil pembakaran. Pembakaran gas inilah membuat uap yang dikeluarkan tidak mengandung dioxin furan.

Dikutip dari lama resmi Kementerian Lingkungan Hidup, dioxin furan adalah kontaminan yang terdeteksi dalam hampir semua kompartemen di dalam ekosistem global dalam jumlah yang sangat kecil.

Senyawa ini dikategorikan ke dalam partikel yang menimbulkan pengaruh cukup signifikan bagi lingkungan. Mesin pengolah sampah itu diberi nama AWS oleh PT Arta Asia Putra.

Baca Juga: Audit Sampah Ungkap Sachet Kuasai Limbah Rumah Tangga Batu

"Mesin ini menjalankan proses pembakaran secara pirolisis, nama mesinnya AWS, kalau yang satunya KWB karena dibuat di Kota Batu," ujar Yonanta.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan itu di antaranya sabu-sabu 223,02 gram, ganja 4,5 garis, perangkat sabu 12 set, timbangan digital 3 unit, plastik klip 30 pak, minuman keras 6 botol, handphone 17 buah, senjata tajam 2 buah, seragam TNI 1 stel, dokumen 1 bendel, peralatan judi 1 set, dan pakaian serta barang lainnya 20 buah.

Kepala Kejari Kota Batu, Agus Rujito mengatakan jika kegiatan ini sebagai bentuk memperingati Hari Adhyaksa ke 62 yang jatuh pada 22 Juli 2022. Total ada 43 perkara yang ditangani terdiri dari 27 perkara narkotika dan 16 perkara lainnya.

"Untuk periode penangganan kasus terhitung sejak November 2021 sampai Juni 2022. Kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan kita menekan angka kejahatan demi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat luas," ujarnya.

Baca Juga: Pemuda Mojokerto Lompat dari Jembatan Cangar Batu, Ini Dugaan Motifnya

TPA Tlekung dipilih sebagai tempat pemusnahan BB agar tidak menimbulkan polusi udara serta mencemari lingkungan. Pemusnahan ini merupakan wujud sinergi kejaksaan dengan Pengadilan, BNN, Kepolisian, TNI, maupun instansi lainnya demi menekan angka kejahatan.

Sementara itu Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso berharap moment ini bisa menekan kasus pidana sehingga ke depan kasus berkurang agar perkara pidana yang ada di Kota Batu terus menurun.

"Semoga kesadaran masyarakat akan hukum lebih baik lagi. Terlebih tadi nampak barang bukti yang mendominasi yaitu perkara narkotika," katanya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.