Senin, 15 Jun 2026 11:08 WIB

Jadi Tersangka, Ini Peran Perangkat Desa dalam Peredaran Narkoba di Sidoarjo

Polresta Sidoarjo membeber barang bukti narkoba dan perangkat desa yang ditetapkan sebagai tersangka (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)
Polresta Sidoarjo membeber barang bukti narkoba dan perangkat desa yang ditetapkan sebagai tersangka (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

Sidoarjo - Perangkat Desa Bakung Pringgondani, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo berinisial MF (29) telah ditetapkan sebagai tersangka, lantaran terlibat peredaran narkoba.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut, selain MF, penyidik juga menetapkan FF (19), warga Balongbendo sebagai tersangka. FF ditangkap sebelum MF.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

"Jadi sebelumnya kita mengamankan FF terlebih dahulu. Dari pengakuan FF, ia mendapat barang ini dari salah seorang perangkat desa, yakni MF," terang Kusumo di Maporesta Sidoarjo, Rabu (13/7/2022).

Menurut Kusumo, dalam penangkapan FF, tim Satresnarkoba menyita barang bukti sejumlah paket sabu dengan berat masing-masing 11,28 gram, 0,96 gram dan 0,26 gram. Juga tiga timbangan elektronik dan sebuah handphone.

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

"Setelah kami lakukan pendalaman lagi, tersangka FF mengaku bahwa barang itu didapat dari seseorang berinisial H yang saat ini masih DPO dengan cara diranjau untuk dijual lagi melalui perantara kurir yaitu MF," jelasnya.

Sedangkan dari rumah MF, disita 1,38 gram sabu, sebuah timbangan elektrik, uang sisa hasil penjualan sabu Rp230 ribu, sebuah pipet dan satu unit handphone.

Baca Juga: Gerebek Kontrakan di Babat, Polres Lamongan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba

Kini, sang perangkat desa itu bersama FF sudah dijebloskan ke tahanan dan terancam hukuman penajara paling lama 20 tahun.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.