Sabtu, 13 Jun 2026 02:36 WIB

Sidang Mas Bechi di PN Surabaya Bakal Digelar Online dan Tertutup, Kenapa?

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Rabu, 13 Jul 2022 14:00 WIB
Humas PN Surabaya Gede Agung (kiri) saat memberikan keterangan. (Foto: Dok Zain Ahmad/jatimnow.com).
Humas PN Surabaya Gede Agung (kiri) saat memberikan keterangan. (Foto: Dok Zain Ahmad/jatimnow.com).

Surabaya - Sidang kasus dugaan asusila yang membelit Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 18 Juli 2022. Namun, persidangan nantinya akan digelar secara online dan tertutup.

"Sidangnya akan digelar online, karena pandemi Covid-19," kata Humas PN Surabaya, Gede Agung saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Agung menegaskan keputusan sidang online itu dilakukan bukan karena menghindari massa yang dikhawatirkan datang ke PN Surabaya, melainkan murni karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

"Jadi nanti digelar secara tertutup dan tidak untuk umum. Pertimbangannya untuk mengantisipasi keamanan saja. Penjagaan agar persidangan bisa berjalan baik dan lancar," jelasnya.

Sementara melalui sidang perdana itu, Mas Bechi akan diadili oleh tiga orang hakim yang telah ditunjuk PN Surabaya. Rencananya, sidang akan digelar di ruang sidang Cakra dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Tiga majelis hakim itu ada Sutrisno, Titik Budi Winarti, dan Khadwanto. Sedangkan paniteranya yakni Achmad Fajarisman.

Agung memastikan PN Surabaya sudah siap menggelar sidang, bernomor perkara 1361/Pid.B/2022/PN.SBY. Saat ini, pihaknya tengah menunggu pelaksanaan sidang.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"Semuanya sudah siap, hakim juga sudah siap, tinggal menunggu pelaksanaan sidang saja," tandasnya.

Sebelumnya, dalam menghadapi persidangan kasus yang menjerat putra dari KH Muhammad Muchtar Mu'ti, Pimpinan Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah menyiapkan 10 jaksa. Selain Kajati Jatim, Mia Amiati sendiri, juga ada Asisten Pidana Umum (Aspidum) dan jaksa lain yang sejak awal ikut penyelidikan.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.