Mabuk, Pemuda di Ngawi ini Tenteng Pedang dan Aniaya Temannya
- Penulis : Mita Kusuma
- | Senin, 16 Jul 2018 16:38 WIB
jatimnow.com - Tiyas Handoyo (23) warga Desa/Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi harus berurusan dengan polisi saat ditangkap usai menganiaya serta merusak perabot rumah milik temannya.
informasi yang didapat jatimnow.com menyebutkan, awalnya pelaku dan korban terlibat bisnis dan diketahui bermasalah. Tak kunjung selesai masalahnya, pelaku lantas mencari korban di Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.
Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah
Namun saat mendatangi rumah korban, pelaku dalam keadaan mabuk serta membawa sebilah pedang.
"Masuk dengan keadaan mabuk. Langsung merusak barang," kata Kapolsek Paron, AKP Widodo, Senin (16/7/2018).
Ia menjelaskan, dalam keadaan marah marah lalu pelaku mendatangi korban sambil membawa senjata berupa pedang sambil tangan kiri pelaku mencekik korban.
Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya
"Yang mana pedang tersebut sambil diayungkan ke badan korban. Oleh orang di rumah korban, pelaku di pisah dan dilepaskan pedang dari tangan nya pelaku," kata AKP Widodo.
Baru setelah itu dilaporkan ke Polsek. Karena berdasarkan saksi mata dan barang bukti ada, dilakukan penangkapan kepada pelaku di rumahnya.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya Oleh Oknum Aremania Berakhir Damai
Saat ini pelaku harus menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.id/baca-4744-mabuk-pemuda-di-ngawi-ini-tenteng-pedang-dan-aniaya-temannya