Rabu, 17 Jun 2026 04:25 WIB

Ini Identitas Guru dan Sales Palsu, Penipu yang Diamuk Massa di Jombang

Pelaku saat diamankan polisi di Polsek Mojoagung. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Pelaku saat diamankan polisi di Polsek Mojoagung. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

 

Jombang - Dua orang pelaku penipuan yang diamuk massa di Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, akhirnya diamankan polisi.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Kedua pelaku ini bernama Agus Dwi Widianto (40) warga Dusun Diwek, RT 4 RW 4, Desa Diwek, Kecamatan Diwek. Sedangkan pelaku lainnya bernama Ekky Dwi Rahmanda Putra (28) warga Dusun Balongrejo, RT 1 RW 3, Desa Pundong, Kecamatan Diwek.

Keduanya ditangkap masa saat melakukan aksi penipuan pada Kustini (53) warga Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, pada hari Selasa (12/7) pukul 8.00 WIB.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Purwo Atmojo menjelaskan awalnya tersangka Agus ini berpura-pura sebagai seorang guru SMA 1 di Mojoagung.

"Tersangka memakai nama Munir mengaku jadi guru, dan sedang mencari barang berupa pin Pramuka, untuk dibeli," terang Purwo.

Sedangkan rekan pelaku yakni Ekky berpura-pura sebagai seorang sales dan menawarkan pin Pramuka pada korban.

"Dan selanjutnya tersangka Agus menyuruh korban untuk membeli pin Pramuka dari sales yang merupakan teman tersangka, dengan harga Rp3 juta," bebernya.

Baca Juga: Akal Bulus Komplotan Penipu di Gresik Bikin Sales Susu UHT Asal Kediri Rugi Puluhan Juta

Purwo menyebut, untuk meyakinkan korban, tersangka Agus memberikan uang muka pada korban sebesar Rp1 juta, sebagai tanda jadi.

"Nah korban ini lantas menambahkan uangnya Rp2 juta pada sales," ucapnya.

Selanjutnya, tersangka Agus ini berpamitan pada korban untuk mengambil sisa uang pembayaran pin Pramuka di kepala sekolah.

"Namun setelah ditunggu 30 menit kemudian tersangka Agus belum juga kembali, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp2 juta," paparnya.

Baca Juga: Pria Sidoarjo Beli Motor Ninja di Jember Diduga Pakai Uang Mainan

Namun, nahas sebelum pelaku kabur, aksi kedua tersangka diketahui oleh korban lainnya yang bernama Subandi (58) warga Dusun Penanggalan, Desa Dokohdimoro.

"Para tersangka akhirnya diamankan warga dan sempat menjadi sasaran amuk masa, sebelum akhirnya para tersangka ini dibawa ke Polsek Mojoagung," tukas Purwo.

Atas perbuatannya kedua tersangka kini meringkuk di sel tahanan Polsek Mojoagung. Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.