Sabtu, 13 Jun 2026 09:32 WIB

Curi Motor di Lamongan, Pria Jombang Babak Belur Dihajar Massa

KW warga Jombang yang babak belur diamuk massa dilarikan ke Puskesmas setempat. (Foto : Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)
KW warga Jombang yang babak belur diamuk massa dilarikan ke Puskesmas setempat. (Foto : Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)

Lamongan - KW (57), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, tepergok mencuri motor di Kecamatan Kedungpring, Lamongan. Sebelum diamankan, pelaku sempat dihajar massa warga hingga babak belur.

Ternyata KW tak sendiri, seorang rekannya berinisial RI warga Kedungpring berhasil kabur dan hingga kini masuk DPO oleh Polres Lamongan.

Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

"Aksi Curanmor itu terjadi pada tanggal 6 Juli 2022 lalu, dan satu orang pelaku berhasil ditangkap pada hari ini, Jumat (8/7/2022)," ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Sabtu (9/7/2022).

Keduanya telah merencanakan aksi pencurian tersebut, dan berhasil menggasak sebuah motor merk Honda Supra X warna hitam putih bernopol S 4095 JB ini. Milik korban Kaseran (60), warga Desa Lebakadi, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

Usai mendapat laporan, Tim Jaka Tingkir bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Sugio dan Kanit Reskrim Polsek Kedungpring melakukan pelacakan. Upaya itu membawakan hasil dan menemukan satu orang pelaku.

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

"Penangkapan dilakukan di jalan Desa Warungering, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, pada Jumat (8/7/2022). Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya," terang Anton.

Warga yang menyaksikan penangkapan itu langsung brutal dan menghajar seorang pelaku.

Baca Juga: Diminati Karena Kualitas, Selada Hidroponik Lapas Lamongan Suplai Dapur MBG

Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya 1 unit sepeda motor Supra X, 4 buah mata kunci T, dan 1 unit HP Nokia warna hitam biru.

"Pelaku dibawa ke Polres Lamongan guna pemeriksaan lebih lanjut. Satu pelaku lainnya kini masih DPO. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP, tindak pidana pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.