Minggu, 14 Jun 2026 17:18 WIB

Pemkab Lamongan Terbitkan Pedoman Penyembelihan Hewan Kurban

Wabup Lamongan, KH Abdul Rauf didampingi Sekdakab, Moh. Nalikan saat meninjau Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Wabup Lamongan, KH Abdul Rauf didampingi Sekdakab, Moh. Nalikan saat meninjau Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

Lamongan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan telah menerbitkan pedoman tata cara penyembelihan hewan kurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Pedoman tersebut tertulis dalam Surat Edaran (SE) Bupati Lamongan, Nomor 524/506/413.114/2022, tentang Pelaksanaan Kurban Dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease).

Baca Juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnaskeswan) Lamongan, Moh. Wahyudi mengungkapkan bahwa aturan ini berlaku bagi seluruh tempat pemotongan hewan (TPH) menjelang Idul Adha.

"TPH itu antara lain, masjid, musala, maupun tempat yang peruntukannya untuk aktivitas kurban, harus diajukan dulu dan wajib kantongi izin," ujarnya, Minggu (2/6/2022).

Adapun syarat pengajuan pendirian TPH diantaranya:

Baca Juga: Tingkatkan Indeks Harapan Hidup, Pemkab Lamongan Ajak 600 Lansia Peringati HLUN

- Persetujuan Disnakeswan.
- Berada di lahan yang luas.
- Menyediakan tempat khusus hewan PMK.
- Steril.
- Tersedia penampungan limbah.
- Dilengkapi fasilitas pembersihan dan desinfeksi.
- Air bersih mengalir
- Tersedia fasilitas perebusan
- Laporan dan Pendataan jenis, jumlah serta asal hewan.

"Khusus untuk yang diduga PMK, wajib disembelih di lokasi hewan itu berada, tidak boleh di kumpulkan di TPH bersama hewan yang lain," paparnya

Baca Juga: Kurban Teman Baik Tembus Pelosok Jawa hingga Pengungsian Palestina

Berdasarkan data yang diserap Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner per tanggal 30 Juni 2022, pihak Disnakeswan Lamongan sudah menyetujui 299 titik TPH kurban.

"Data terus bertambah, Disnakeswan Lamongan sudah mengirimkan kurang lebih 299 surat persetujuan tempat pemotongan hewan kurban," tandasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.