Kamis, 18 Jun 2026 23:46 WIB

Duh... Bangunan Diduga Cagar Budaya di Kota Kediri Dibongkar untuk Restoran

  • Penulis : Yanuar Dedy
  • | Selasa, 28 Jun 2022 20:33 WIB
Kondisi bangunan Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang akan digunakan sebagai McDonald's (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Kondisi bangunan Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang akan digunakan sebagai McDonald's (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

Kediri - Bangunan yang merupakan Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Jalan Brawijaya Kota Kediri dibongkar untuk rencana pembangunan restoran cepat saji.

Padahal, bangunan seluas 2.600 meter persegi itu telah ditetapkan sebagai ODCB oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur sejak 2019.

Baca Juga: Warga Kediri Serbu Perahu Tambang Imbas Penutupan Jembatan Kaliombo I

Kepala BPCB Provinsi Jawa Timur, Zakaria Kasimin mengatakan, bangunan zaman Belanda ini merupakan bangunan lama dan sudah masuk data kategori ODCB.

Diketahui, bangunan tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan kepemilikan. Berdasarkan keterangan pemilik baru pada Zakaria, bangunan itu rencananya akan digunakan untuk restoran cepat saji McDonald's (McD). Saat ini atap bangunan telah hilang dan sebagian sisi telah dirobohkan.

"Dari segi arsitektur ini bangunan lama. Mendukung bahwa masa Belanda dulu ada orang Cina yang menempati ini. Dia banyak berdagang pada masa lalunya. Ini beberapa kali mengalami perpindahan tangan. Terakhir dimiliki Pak Bambang. Kemudian ini ingin dikembangkan sebagai tempat McD. Namun karena ini sudah didata, sudah masuk kategori ODCB, sehingga jika ingin melakukan perubahan secara utuh maka tidak diperbolehkan," terang Zakaria di lokasi, Selasa (28/6/2022).

Menurut Zakaria, dalam Undang-undang (UU) Cagar Budaya No. 11 Tahun 2010 tentang Adaptasi Penyesuaian, untuk kepentingan diperbolehkan. Namun dengan syarat tidak melakukan perubahan sepenuhnya.

"Adaptasi penyesuaian untuk kepentingan itu diperbolehkan, namun hanya sebatas tertentu artinya tidak semua dirobohkan. Jadi ada hal-hal tertentu yang diperbolehkan. Tetapi bukan ingin memanfaatkan, tapi bangunannya dihancurkan," jelas dia.

Baca Juga: Kota Kediri Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Ini Pesan Mbak Wali

Saat ini pihaknya ingin mengajak duduk bersama antara pemerintah terkait dengan pihak manajemen pemborong bangunan. Ia berharap bangunan yang sudah masuk data dalam ODCB itu tidak lanjut dirobohkan ataupun rusak hingga hilang.

"Pertama kami ingin duduk bersama dan kami meminta untuk berhenti dulu pembangunannya. Sebenarnya kita bisa memberikan win-win solution untuk kepentingan pemanfaatan. Jadi jangan membongkar bagian-bagian terpenting di bangunan ini. Karena saya melihat ada yang bisa diselamatkan di sini," papar dia.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olaharaga Kota Kediri, Zachrie Ahmad menyatakan bahwa bangunan ini memang masuk dalam data ODCB di Kota Kediri dan BPCB Provinsi Jatim. Total ada 13 bangunan di Kota Kediri yang sudah masuk data.

Terkait perobohan ODCB itu, Zachrie mengaku baru tahu dari masyarakat. Sehingga pihaknya langsung menggelar musyawarah dengan menggelar pertemuan antara pihak pelestari cagar budaya Kota Kediri, BPCB Provinsi Jatim dan pemilik bangunan.

Baca Juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029

"Karena informasi dari pemilik juga tidak tahu jika bangunannya ini masuk dalam ODCB. Jadi tadi sudah disampaikan oleh kepala BPCB, akan kita sosialisasikan ke seluruh titik-titik mana yang masuk dalam ODCB di Kota Kediri," jelasnya.

Langkah selanjutnya, Disbudparpora Kota Kediri akan bertemu dengan pelaksana pembangunan. Untuk sementara, perobohan ini dihentikan, sebelum pertemuan tersebut.

"Langkah selanjutnya adalah merumuskan dari sisi kepentingan mereka, kepentingan ekonomi dengan pelestarian cagar budaya kita. Nanti akan kita pertemukan lagi. Sebelum kita pertemukan, pembongkaran ini supaya berhenti dulu. Tadi pemilik, dalam hal ini Pak Bambang sudah menyanggupi berhenti dan akan mempertemukan pihak pemborong atau pelaksana pembangunan ke pemerintah," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.