Senin, 22 Jun 2026 16:37 WIB

PPDB Berakhir, Hanya SDN 1 Mangkujayan Ponorogo yang Penuhi Pagu

SDN 1 Mangkujayan, satu-satunya sekolah yang memenuhi pagu PPDB.(Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
SDN 1 Mangkujayan, satu-satunya sekolah yang memenuhi pagu PPDB.(Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Ponorogo berakhir, Senin (27/6/2022). Hanya 1 dari 580-an SDN yang memenuhi pagu.

"Hanya satu SDN yang terpenuhi pagu. SDN 1 Mangkujayan Ponorogo," ujar sekretaris panitia PPDB Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo Soeran.

Baca Juga: Satu Abad Gontor: Wamenag Puji Peran Pesantren Cetak Generasi Mendunia

Sekolah yang berada di Jalan Bali, Kelurahan Mangkujayan itu menerima 84 siswa dengan 3 rombel. Masuknya secara online.

Soeran tidak menampik ada fenomena penurunan siswa yang masuk ke SDN. Bahkan beberapa sekolah favorit di Kabupaten Ponorogo juga masih kekurangan pagu.

"Kayak SDN 3 Bangunsari, SDN 1 Sumoroto itu pagunya juga tidak terpenuhi. Apalagi siswa yang di pinggiran. Kadang hanya 5 siswa, bisa juga kurang, " jelasnya.

Ada beberapa analisa yang didapatkan di lapangan. Pertama, jumlah angka kelahiran menurun banyak. Terkadang ketika dilihat, siswa yang mendaftar adalah anak tunggal.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

"Setelah dilihat, hanya anak 1 saja cukup. Orang tuanya lalu pergi ke luar negeri," kata Kabid PAUD Dindik Ponorogo.

Analisa lain, jumlah lembaga sekolah baik negeri maupun swasta di masing-masing desa memang agak padat. Banyak lembaga yang di bawah naungan Dindik dan Kemenag.

"Kalau kualitas guru mungkin tidak. Minat warga berkurang. Memilih sekilah itu kan kebebasan warga masyarakat. Kami sekolah negeri juga sudah memberikan inovasi, program, " terangnya

Baca Juga: Tulungagung Deklasikan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Bebas Titipan

Untuk PPDB SDN juga menerapkan zonasi. Jika Pagu belum terpenuhi jarak manapun asal manapun tetap diterima. Untuk zonasi koutanya 80 persen, afirmasi 15 persen dan perpindahan orang tua 5 persen.

Masuk ke SDN tanpa tes. Jalur satu-satunya hanya zonasi. Siswa harus diterima ketika berusia 7 tahun. Jika berusia 6 tahun bisa diterima. Kurang dari 6 tahun atau 5 tahun lebih 6 bulan bisa diterima dengan catatan mendapatkan rekomendasi psikiater atau dewan guru sekolah yang akan menerima siswa.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.