Kamis, 11 Jun 2026 18:23 WIB

Puluhan Warga Darmohill Surabaya Geruduk Kantor Developer, Ini Tuntutannya

Mediasi warga dengan developer di kantor marketing Perumahan Darmohill, Surabaya (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Mediasi warga dengan developer di kantor marketing Perumahan Darmohill, Surabaya (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

Surabaya - Puluhan warga Darmohill, Surabaya menggeruduk kantor developer, Senin (20/6/2022). Mereka menuntut agar developer melakukan pembersihan di lingkungan perumahan hingga mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum).

"Masalah fasum, PSU (Pra-Saranan, Sarana dan Utilitas Umum) yang kita bicarakan itu, sama kebersihan, itu sangat-sangat kurang. Kita itu tinggal di perumahan, tapi kayak tinggal di tempat kumuh. Sampah diambil, istilahnya kalau kita itu, untuk di tanah kosong itu sampah berserakam di mana-mana," ucap Ketua RT 04 RW 05, Toni Sutikno.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Sutikno bersama puluhan warga mengaku kecewa karena developer tidak menjalankan tanggung jawab melakukan pembersihan di area perumahan. Sehingga, terkesan kumuh, sampai-sampai mereka meminta kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji untuk membantu mediasi dengan developer.

"Kita sudah bayar IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan), sudah bertahun-tahun kita bayar dan laporannya itupun tidak pernah transparan. Kurang lebih Rp 300 sampai 800 ribu per bulan tergantung luas rumahnya," beber dia.

Hingga akhirnya, lanjut Sutikno, warga berinisiatif menyewa tenaga kebersihan secara mandiri sejak April 2022, agar lingkungan mereka lebih bersih.

Sejak inisiatif itu muncul, konflik antara developer dengan warga malah semakin meruncing. Hingga pada puncaknya, pihak developer melarang aktivitas pembersihan diiringi dengan somasi kepada warganya.

"Mulai April ini warga melakukan pengelolaan secara mandiri, supaya kita kebersihan ini mandiri. Tapi mau melakukan malah dihalangi sama developer. Dan sekarang kita lagi dituntut perdata sama developer. Untuk angkut sampah, kita nggak boleh masuk. Dengan alasannya developer yang bersihkan, tapi kenyataannya developer tidak membersihkan," jelasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Terpisah, Manajer Operasional Perumahan Darmohill, Aditya Parahma mengungkapkan, selama ini pihaknya telah melakukan kewajiban-kewajiban sebagai developer untuk melakukan tuntutan yang dilayangkan warga.

"Tadi itu yang vokal-vokal itu tidak pernah membayar IPL pak, yang jadi masalah itu. Kami dituntut untuk meningkatkan layanan. Nah mereka tidak memenuhi IPL, gimana caranya? Di sini kami juga ada kekurangan. Nah seperti itu kan seharusnya disampaikan ke kami, jadi tidak ada tendensi-tendensi seperti itu," papar Aditya.

Terkait penyerahan fasum yang dituduhkan sebagai kawasan kumuh di dalam perumahan, Aditya memilih tidak berkomentar. Namun, dirinya telah berupaya berkomunikasi dengan pemkot untuk mengembalikan pengelolaannya kepada negara.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"Kalau ngomong soal penyerahan itu nanti pihak legal. Cuman sepengetahuan kami, kami sudah komunikasi dengan (Dinas) Cipta Karya. Kami sudah beberapa kali rapat, prosedur kami ingin untuk menyerahkan. Namun proseduralnya ini butuh waktu, dari pemerintahannya juga butuh waktu entah berapa lamanya kalau nggak ada kendala ya secepatnya," jelasnya.

Pihaknya juga menyesalkan aksi warga yang main hakim sendiri tanpa melakukan komunikasi lebih dahulu dengan pengelola. Malah, dirinya mengklaim jika hal-hal yang dituduhkan kepadanya bisa ia jawab dengan tegas, jika ada warga yang sampai tujuh tahun tak membayar IPL sama sekali.

"Sebenarnya tinggal developer dan warga jadi semuanya tinggal koordinasi yang baik antara warga dan developer, kami sebagai pengelola mencoba untuk membangun komunikasi dengan baik," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.