Kamis, 11 Jun 2026 21:45 WIB

Anggotanya Terjerat Kasus Dugaan Suap Hakim, Peradi Siap Kawal Secara Personal

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Senin, 20 Jun 2022 18:55 WIB
Ketua Divisi Pembelaan Profesi, Johannes Dipa (kiri) bersama Harsono Njoto (tengah) dan tim. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Ketua Divisi Pembelaan Profesi, Johannes Dipa (kiri) bersama Harsono Njoto (tengah) dan tim. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya siap mengawal secara personal terhadap Hendro Kasiono, tersangka kasus dugaan suap OTT KPK, pada Januari 2022 lalu. Menurut rencana, Hendro bakal menghadapi persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (21/6/2022) besok.

Anggota aktif DPC Peradi Surabaya tersebut diamankan penyidik lembaga anti rasuah dalam kasus yang menyeret hakim Itong Isnaeni Hidayat dan panitera pengganti bernama Hamdan. Ketiganya disidang melalui berkas terpisah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Ketua Divisi Pembelaan Profesi, Johannes Dipa menyebut, Hendro tidak meminta pendampingan hukum dalam organisasinya. Namun, Hendro telah menunjuk Kantor Hukum Harsono Njoto & Partner sebagai kuasa hukumnya dalam persidangan.

"Jadi, beliau tidak ada permintaan ke kami (pendampingan hukum). Sehingga kami dari divisi pembelaan profesi hanya pasif saja. Namun kebetulan saya dan beberapa rekan di divisi pembelaan profesi ditunjuk sebagai penasehat hukum oleh yang bersangkutan (Hendro Kasiono). Tapi ini personal bukan organisasi," jelas Dipa kepada wartawan di Surabaya, Senin (20/6/2022).

Sementara Harsono Njoto, Ketua Tim Penasehat Hukum dalam perkara ini menyakini ada kejanggalan dalam proses penyidikan perkara suap yang menjerat rekan sejawatnya itu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Nanti kami lihat dalam persidangan, saya tidak mau beropini dulu. Tapi selama ini yang kami tahu jika rekan kami bukan kena OTT," tegasnya.

Harsono menyebut tim penasehat hukum yang akan membela Hendro merupakan tim dari divisi pembelaan profesi DPC Peradi Surabaya.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"Ada 11 advokat yang akan mendampingi, termasuk rekan-rekan dari divisi pembelaan profesi. Namun mereka ditunjuk oleh Hendro Kasiono secara personal bukan dari organisasi," jelasnya.

Sebelumnya, hakim tunggal Itong Isnaeni Hidayat saat itu menyidangkan perkara permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP). KPK menduga terjadi kesepakatan hingga Hendro menyiapkan uang Rp1,3 miliar untuk tingkat putusan pengadilan tingkat pertama sampai tingkat Mahkamah Agung.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.