Senin, 15 Jun 2026 03:27 WIB

132 Tersangka Kejahatan di Banyuwangi Terjaring Operasi Pekat

Polresta Banyuwangi menggelar pers rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2022.(Foto: Humas Polresta Banyuwangi)
Polresta Banyuwangi menggelar pers rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2022.(Foto: Humas Polresta Banyuwangi)

Banyuwangi - Polresta Banyuwangi selesai menggelar Operasi Pekat Semeru 2022. Selama periode 23 Mei sampai 3 Juni 2022, petugas mengungkap ratusan kasus. Rinciannya, perjudian 20 kasus, prostitusi 1 kasus, pornografi 5 kasus, premanisme 17 kasus, penyalahgunaan narkoba 42 kasus, dan minuman keras 37 kasus.

Total ada 132 tersangka yang diamankan. Yakni, 24 tersangka perjudian, 1 tersangka prostitusi, 5 tersangka pornografi, 18 tersangka premanisme, 44 tersangka penyalahgunaan narkoba, dan 37 tersangka minuman keras.

Baca Juga: Ops Pekat Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 78 Kasus dan Amankan 85 Tersangka

“Operasi Pekat Semeru dengan sasaran handak (bahan peledak) mercon, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi, miras, petugas atau oknum aparat yang menjadi becking tindak pidana,” ujar Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa didampingi Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Harianto dalam jumpa pers di Mapolresta Banyuwangi, Senin (20/6/2022).

Didik menerangkan, kasus prostitusi modus operandinya adalah para pelaku mengirimkan beberapa foto perempuan melalui media sosial WhatsApp. Kemudian menyepakati harga dan lokasi pertemuan. Sedangkan perkara pornografi, para pelaku menyebarkan dan membagikan foto atau video yang mengandung konten kesusilaan, dengan cara menyebarkan melalui media sosial.

Baca Juga: Polsek Pare Amankan Pedagang Miras Ilegal di Sumberbendo

Untuk perkara prostitusi dijerat dengan pasal 296 KUH Pidana dan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 dan pasal 2 ayat 1 nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Ancamannya pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,” paparnya.

Baca Juga: Kapolresta Banyuwangi Minta Warga Tak Ragu Lapor Call Center 110, Aktif 24 Jam

Sedangkan perkara pornografi Polresta Banyuwangi menggunakan pasal 4 ayat (1) UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan pasal 27 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancamannya penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun. Ditambah pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp. 6 miliar.

Polresta Banyuwangi melakukan upaya maksimal dengan mengerahkan semua sumber daya hingga polsek Jajaran dan melalui Tim Opsnal Resmob yang bertugas di lapangan. Tujuannya untuk melakukan penegakkan hukum secara tegas dan terukur kepada para pelaku tindak kejahatan yang berdampak meresahkan dan merugikan masyarakat.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.