Senin, 27 Jul 2026 06:56 WIB

Ops Pekat Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 78 Kasus dan Amankan 85 Tersangka

Pemusnahan minuman keras hasil sitaan dalam Operasi Pekat Semeru 2026. (Foto: Polres Gresik/jatimnow.com)
Pemusnahan minuman keras hasil sitaan dalam Operasi Pekat Semeru 2026. (Foto: Polres Gresik/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kepolisian Resor Gresik mengungkap puluhan kasus penyakit masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026. Selama 12 hari operasi, polisi berhasil mengamankan puluhan tersangka dari berbagai tindak kriminal.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, memaparkan hasil operasi tersebut dalam konferensi pers di halaman Mapolres Gresik, Kamis (12/3/2026) sore. Operasi yang digelar mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026 ini menargetkan berbagai pelanggaran hukum yang kerap meresahkan masyarakat, seperti premanisme, perjudian, narkoba, hingga peredaran minuman keras ilegal.

Baca Juga: Staf PMD Gresik Jadi Tersangka Penipuan PPPK, Janjikan Lolos Lewat Jalur Dalam

Dalam operasi tersebut, jajaran Polres Gresik bersama polsek berhasil mengungkap 78 kasus dengan total 85 tersangka yang kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

“Operasi ini merupakan upaya kami menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjaga kesucian bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” ujar Ramadhan.

Dari pengungkapan kasus perjudian dan kejahatan umum, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 25 unit telepon seluler, uang tunai Rp2.888.000, satu bilah parang, serta akses ke empat akun situs judi online.

Polisi juga menindak peredaran bahan peledak ilegal dengan menyita 2 kilogram serbuk petasan yang diduga akan diedarkan menjelang Ramadan.

Baca Juga: Kapolres Gresik Cup Fishing Championship Pererat Sinergi Polri, Media dan Masyarakat

Sementara dalam kasus narkotika, petugas mengamankan barang bukti 12,732 gram sabu, 4,86 gram ganja, serta 3.211 butir pil koplo berlogo “LL”. Polisi juga menemukan alat hisap berupa bong dan pipet kaca yang digunakan para pelaku.

Selain itu, operasi tersebut turut menertibkan peredaran minuman keras ilegal. Sebanyak 462 botol arak dan 521 botol miras berbagai merek disita karena berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pada akhir kegiatan, ratusan botol minuman keras hasil Operasi Pekat Semeru 2026 tersebut dimusnahkan.

Baca Juga: Copet di Terminal Bunder Kuras ATM Korban hingga Rp30 Juta Lebih

Polres Gresik menegaskan akan terus menggencarkan penindakan terhadap berbagai penyakit masyarakat guna menjaga situasi wilayah tetap aman, terutama selama bulan Ramadan.

Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat dapat segera melapor melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006,” pungkasnya. 

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.