Rabu, 17 Jun 2026 13:31 WIB

Upaya Jemput Paksa Gagal, Polisi Minta Nikita Mirzani Kooperatif

Nikita Mirzani (Foto: Tangkapan layar akun Instagram Nikita Mirzani)
Nikita Mirzani (Foto: Tangkapan layar akun Instagram Nikita Mirzani)

Jakarta - Penyidik Satreskrim Polres Serang Kota mendatangi rumah artis Nikita Mirzani (NM) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022) pagi.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menyebut, kedatangan penyidik ke rumah Nikita Mirzani itu sebagai upaya pemanggilan untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Profil Vidi Aldiano: Biodata Singkat dan Perjalanan Karir di Dunia Musik

"Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan," jelas Shinto tertulis kepada jatimnow.com.

"Upaya paksa dilakukan terhadap NM, karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," tambahnya.

Menurut Shinto, sesuai dengan hukum acara pidana, penyidik datang ke kediaman Nikita dan memintanya untuk kooperatif, ikut bersama penyidik untuk memberi keterangan.

Alumni Akpol Tahun 1999 itu menambahkan, sekitar pukul 11.07 WIB, penyidik masih belum masuk ke dalam pekarangan rumah Nikita. Dan dari pagi, mereka masih di depan pagar rumah Nikta.

"Penyidik sudah meminta dengan persuasif agar NM membuka pintu dan bertemu dengan penyidik. Namun NM tidak bersedia," terang dia.

Baca Juga: Kang Mus Pemeran Preman Pensiun Dikabarkan Tutup Usia

"Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa izin. Karena posisi penyidik dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM," sambung dia.

Shinto memastikan identitas penyidik yang datang ke rumah Nikita jelas, dengan surat perintah juga jelas. Tujuan kedatangan penyidik jelas, perkaranya jelas.

"Maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik. Ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten," tegasnya.

Namun, upaya penyidik memanggil paksa Nikita gagal. Shinto menyebut bahwa penyidik memutuskan meninggalkan rumah Nikita.

Baca Juga: Sidang Gugatan Hilangnya Dana Nasabah OCBC NISP di Jakarta Hadirkan Ahli dari Unair

"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali pada 11.15 WIB," beber dia.

Masih kata Shinto, pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah Nikita bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan.

"Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," tandasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.