Sabtu, 06 Jun 2026 13:24 WIB

Sidang Gugatan Hilangnya Dana Nasabah OCBC NISP di Jakarta Hadirkan Ahli dari Unair

  • Penulis :
  • | Kamis, 30 Okt 2025 21:55 WIB
Sidang lanjutan perkara gugatan hilangnya dana milik nasabah Bank OCBC NISP, Tirtohardjo Rukmono di Jakarta. (Istimewa)
Sidang lanjutan perkara gugatan hilangnya dana milik nasabah Bank OCBC NISP, Tirtohardjo Rukmono di Jakarta. (Istimewa)

jatimnow.com - Sidang lanjutan perkara gugatan hilangnya dana milik nasabah Bank OCBC NISP, Tirtohardjo Rukmono, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025). Agenda persidangan kali ini menghadirkan ahli hukum perdata dan perlindungan konsumen dari Universitas Airlangga (Unair), Dr. Bambang Sugeng Ariadi Subagyono, S.H., M.H., yang memberikan pandangan hukum terkait tanggung jawab bank terhadap nasabah.

Perkara dengan nomor register 574/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Sel tersebut bermula dari raibnya dana ratusan juta rupiah milik Tirtohardjo di rekening Bank OCBC NISP. Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Dr. Bambang Sugeng Ariadi menegaskan bahwa hubungan antara nasabah dan bank termasuk dalam kategori hubungan antara konsumen dan pelaku usaha. Oleh karena itu, hubungan hukum tersebut tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga: 5 Hotel di Jakarta Harga Mulai 500 Ribuan

“Berdasarkan Pasal 4 UU Perlindungan Konsumen serta Pasal 2, 3, dan 4 UU Perbankan, nasabah berhak atas keamanan data dan dana yang disimpan di bank. Sebaliknya, bank memiliki kewajiban untuk menjamin dan melindungi hak-hak tersebut,” jelas Bambang.

Ia menambahkan, jika terjadi kehilangan dana akibat kelalaian atau lemahnya sistem keamanan bank dalam melindungi data nasabah, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

“Bank wajib bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi kepada nasabah karena tidak mampu memenuhi kewajibannya menjaga keamanan data dan dana nasabah,” tegasnya.

Kuasa hukum penggugat, Mahendra Suhartono, mengungkapkan bahwa kliennya tidak pernah membocorkan informasi mengenai rekening yang dimilikinya di Bank OCBC NISP kepada siapa pun. Namun, secara mengejutkan, seseorang tiba-tiba menghubungi Tirtohardjo dan mengetahui bahwa ia memiliki rekening di bank tersebut.

Baca Juga: Pilih Business Class untuk Penerbangan Surabaya - Jakarta, Apakah Worth It?

“Hal ini menimbulkan dugaan kuat telah terjadi kebocoran data pribadi yang seharusnya dijaga oleh pihak bank. Dugaan kebocoran inilah yang kemudian berujung pada hilangnya dana klien kami,” ujar Mahendra.

Menurutnya, sejak awal pihak bank tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan secara bertanggung jawab. “Alih-alih mengganti kerugian, bank justru memosisikan nasabah sebagai pihak yang bersalah,” tambahnya.

Dr. Bambang menegaskan kembali bahwa hak konsumen yang paling mendasar adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menggunakan barang maupun jasa, termasuk dalam hal ini layanan perbankan.

Baca Juga: KA Madiun Jaya Layani Rute Tujuan Pasar Senen Jakarta

“Bank tidak boleh lepas tangan ketika dana nasabah hilang. Justru, bank harus bertanggung jawab atas kelalaiannya,” ujarnya menutup keterangan sebagai ahli.

Kasus hilangnya dana ratusan juta milik Tirtohardjo Rukmono ini sontak menarik perhatian publik. Reputasi Bank OCBC NISP yang selama ini dikenal memiliki sistem keamanan yang solid kini dipertanyakan. Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan akan kembali digelar dalam waktu dekat untuk mendengarkan keterangan dari pihak tergugat.

Reporter: Fatkur Rizki

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.