Senin, 22 Jun 2026 02:57 WIB

Mengaku Pegawai Koperasi, Janda di Ngawi Gelapkan 15 Motor dan 1 Mobil Rental

Ika Esthi Nugraheni Garit, pelaku penipuan kendaraan rental di Ngawi diamankan polisi. (Foto: Sukoco for jatimnow.com)
Ika Esthi Nugraheni Garit, pelaku penipuan kendaraan rental di Ngawi diamankan polisi. (Foto: Sukoco for jatimnow.com)

Ngawi - Ika Esthi Nugraheni Garit (36) digelandang ke Mapolres Ngawi. Janda asal warga Kelurahan Ketanggi, Kecamatan/Kabupaten Ngawi itu melakukan penipuan dan penggelapan mobil dan motor rental.

"Korbannya adalah pemilik rental di Ngawi," ujar Waka Polres Ngawi, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga: Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Ditegaskan, pelaku diamankan setelah melakukan penipuan dan penggelapan 15 sepeda motor dan sebuah mobil milik pengusaha rental di Desa Berani, Kabupaten Ngawi.

“Pelaku menyewa total 15 unit kendaraan roda dua dan satu mobil,” kata Kompol Hendry.

Hendry menambahkan, aksi penipuan dan penggelapan berawal dari pelaku yang menyewa sepeda motor pada Mei 2022. Korban semakin percaya karena pelaku mengaku sebagai karyawan sebuah koperasi di Ngawi.

Pun memberikan jaminan KTP, KK dan surat domisili serta langsung membayar uang sewa kendaraan sepeda motor yang disewa.

"Apalagi pelaku juga membayar uang sewa di muka. Tetapi cuma tipuan belaka saja," ujar Kompol Hendry.

Menurutnya, pelaku juga beralasan kendaraan yang disewa untuk operasional karyawan lainnya. Pelaku kemudian meminjam sepeda motor kepada korban hingga mencapai 15 sepeda motor.

Baca Juga: Bawa Kabur Mobil Rental, Residivis di Tulungagung Ditangkap Polisi

"Pelaku itu juga meyakinkan korban. Sehingga menyewa satu buah mobil Toyota Avanza nomor polisi L 1513 GW, " imbuh dia.

Alasannya, kendaraan mobil digunakan untuk mudik para pegawai koperasi tempat pelaku bekerja. Untuk mobil, pelaku tidak membayar sewa.

"Juga tidak mengembalikan kendaraan motor dan mobil yang disewa setelah masa sewa habis," urainya.

Merasakan ada yang janggal, korban kemudian mencari tahu keberadaan kendaraannya. Ternyata pelaku sudah menjual kendaraan tersebut.

Baca Juga: LPG 3 Kg Langka di Madiun? Pertamina Guyur Tambahan 104 Ribu Tabung

"Dijual ke penadah dengan harga Rp4 juta per motor. Uang digunakan untuk kebutuhan hidup juga untuk membayar sewa sepeda motor lainnya," tegasnya.

Selain mengamankan Ika, polisi juga mengamankan Saimun (44) salah satu penadah kendaraan yang dijual oleh pelaku. Polisi masih mengembangkan keterlibatan penadah lainnya dalam kasus ini.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.