Minggu, 21 Jun 2026 21:08 WIB

Barang Bukti Narkoba hingga Sajam Dimusnahkan Kejari Kota Mojokerto

Pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Kota Mojokerto (Foto-foto: Vandi for jatimnow.com)
Pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Kota Mojokerto (Foto-foto: Vandi for jatimnow.com)

Mojokerto - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto memusnahkan barang bukti dari beberapa kasus narkotika, pencabulan, perjudian, pencurian, penganiayaan serta perkara lainnya, Kamis (9/6/2022).

Barang bukti yang dimusnahkan dari kasus narkoba berupa sabu seberat 92,436 gram; pil ekstasi 3 butir; ineks 98 butir dan double 28.415 butir serta pakaian, sajam, telepon seluler.

Baca Juga: Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Sabu, Sajam dan Bondet

"Kami musnahkan beberapa barang bukti yang telah disita oleh negara dari putusan Pengadilan Negeri Kota Mojokerto yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah)," terang Kepala Kejari Kota Mojokerto, Hadiman.

Pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Kota MojokertoPemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Kota Mojokerto

Pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto AKBP Suharsi, Kepala Pengadilan Negeri Mojokerto, Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota.

Baca Juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan

Hadiman menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan negara yang pidananya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di Pengadilan Negeri Mojokerto.

"Pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan tugas pokok fungsi dan kewenangan yang dimiliki kejaksaan sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan," tegasnya.

Baca Juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diringkus

Hadiman berharap, semua elemen bisa bersama ikut memberantas peredaran narkotika yang akan mengancam masa depan generasi muda Indonesia khususnya Kota Mojokerto.

"Jika ditemukan ada indikasi peredaran narkoba, segera infokan kepada penegak hukum biar cepat ditindak," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.