Geledah Kos Mahasiswa, Polisi di Banyuwangi Temukan 1,68 Gram Sabu
jatimnow.com - Sejumlah 1,68 gram sabu dalam 7 paket didapatkan polisi dari salah satu kamar rumah kos mahasiswa yang berada di Bilangan Jalan Sawo Indah, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.
Kasat Reskoba Polres Banyuwangi, AKP Indra Nadjib mengakui jika pemilik 7 paket sabu-sabu yang disimpan di dalam kamar kos adalah mahasiswa, Fajar Tri Baktiar (23) asal Kelurahan Tukangkayu. Namun, pihaknya tidak menjelaskan asal kampusnya.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo
"Tersangka merupakan seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi yang ada di Banyuwangi," sebut AKP Indra, Rabu (11/7/2018).
Penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan kasus3 pengguna narkoba di wilayah Kecamatan Kabat beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
"Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu seberat 1,68 gram yang siap edar," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pengedar yang masih menyandang status mahasiswa itu di jerat pasal 114 subsider pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang
"Selain itu ada barang bukti 3 bendel plastik klip, 7 potongan sedotan, 1 buah timbangan digital dan 1 unit ponsel," tandas AKP Indra.
Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.id/baca-4599-geledah-kos-mahasiswa-polisi-di-banyuwangi-temukan-1-68-gram-sabu