Jumat, 19 Jun 2026 06:38 WIB

Polisi Usut Dugaan Korupsi di Balik Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana (Foto: Dok. jatimnow.com)
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana (Foto: Dok. jatimnow.com)

Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya terus melakukan penyelidikan kasus oknum pejabat Satpol PP Surabaya yang diduga menjual barang sitaan hasil penertiban.

Kasus tersebut dilaporkan sendiri oleh Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto pada Kamis (2/6/2022) lalu. Oknum pejabat Satpol PP yang dilaporkan dalam kasus tersebut diketahui berinisial FE.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Dalam perkembangan kasus itu, selain telah melakukan pendataan di lokasi gudang penyimpanan hasil sitaan, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga mengetahui kejadian.

Baca juga:  

"Hari ini sudah ada empat orang untuk dimintai keterangan. Mereka kami mintai keterangan karena diduga mengetahui kejadian tersebut," jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Senin (6/6/2022).

Mirzal menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP Surabaya untuk melakukan pemeriksaan dan menginventarisir barang apa saja yang diduga dijual sang oknum.

"Dari hasil penyelidikan diketahui barang sitaan yang hilang dari gudang tersebut mayoritas berupa potongan besi," terang Alumni Akpol Tahun 2004 tersebut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Barang-barang itu dijual dengan cara diangkut menggunakan beberapa truk. Namun aktivitas itu diketahui salah satu pegawai Satpol PP, kemudian dilaporkan.

"Sopir truk mengaku dibayar untuk mengangkut besi itu. Untuk yang membayar orang dalam Satpol PP Surabaya. Ini masih kami dalami," ujarnya.

Mirzal mengaku bahwa timnya masih akan mencocokkan data dari Satpol PP Surabaya terkait dengan register barang bukti. Dengan begitu, hasil pemeriksaan di lokasi akan dicocokkan lebih dulu dengan data milik Satpol PP.

Saat ini Satreskrim Polrestabes Surabaya juga masih melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Juga memeriksa mekanisme penyitaan barang bukti sehingga nantinya akan diketahui pelanggaran lainnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Jika sudah didaftarkan sebagai barang milik negara, maka bisa masuk dugaan korupsi. Apalagi jika pelakunya adalah pegawai negeri sipil (PNS)," terang Mirzal.

Sementara ini pihaknya belum sampai pada pemeriksaan terduga pelaku. Mengenai kemungkinan keterlibatan pegawai lainnya, juga masih terus didalami.

"Sementara ini terlapornya masih FE," ungkapnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.