Operasi Pekat di Kediri, 173 Tersangka Ditangkap, Didominasi Peredaran Miras
- Penulis : Yanuar Dedy
- | Senin, 06 Jun 2022 16:35 WIB
Kediri - Polres Kediri mengungkap 166 kasus kejahatan dari Operasi Pekat Semeru 2022 yang digelar selama 12 hari, mulai 23 Mei sampai 3 Juni 2022. Dari hasil operasi itu, pihaknya mengamankan 173 orang tersangka.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, dari kasus tersebut terbanyak yakni kasus miras dengan 152 tersangka. Disusul tersangka judi sebanyak 10 orang, dan 8 tersangka narkoba. Sedangkan premanisme, prostitusi dan pornografi masing-masing 1 orang.
Baca Juga: Bayi Dibuang di Pinggir Sawah Kediri Diserahkan ke Dinsos, Polisi Buru Ibu Kandung
Saat ini, mereka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Dari 166 kasus tersebut, terdapat kasus miras, judi, narkoba, prostitusi dan premanisme serta pornografi," kata Agung Setyo Nugroho, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU
Dalam operasi ini, lanjut Agung, pihaknya bersama polsek jajaran menyisir seluruh wilayah Kabupaten Kediri. Termasuk menerima laporan masyarakat di Kabupaten Kediri dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat ini.
"Kami sisir wilayah yang disinyalir terdapat indikasi gangguan kamtibmas," paparnya.
Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang
Meskipun operasi pekat sudah selesai, pihaknya menegaskan jajaran Polres Kediri akan terus melanjutkan operasi sebagai upaya untuk membasmi penyakit masyarakat di Kabupaten Kediri. Hal itu demi terwujudnya Kabupaten Kediri yang aman, kondusif, dan nyaman.
"Pada intinya Operasi Pekat Semeru 2022 ini digelar dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga," pungkasnya.
Editor : Arina Pramudita