Kamis, 18 Jun 2026 12:18 WIB

Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, BNN Bekuk Sindikat Pengedar Sabu di Kediri

BNN Kabupaten Kediri berhasil membongkar sindikat narkoba. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
BNN Kabupaten Kediri berhasil membongkar sindikat narkoba. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

Kediri - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri meringkus tiga anggota sindikat pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah mereka. Penangkapan di kawasan Jalan Raya Desa Ngletih, Kecamatan Kandat malam kemarin diwarnai aksi kejar-kejaran.

Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP Lilik Dewi Indarwati mengatakan, pengungkapan jaringan narkotika ini diawali dari tertangkapnya GS (40) pedagang kerupuk di Kecamatan Ringinrejo. Di rumahnya di Jalan Glatik Desa Ringinrejo itu, GS menyimpan dua klip sabu sebanyak 0,32 gram dan 0,76 gram. Dari GS inilah, sindikat ini terbongkar.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

BNN Kabupaten Kediri kemudian menangkap dua tersangka lain, IM (50) dan EDC (32) pekerja swasta warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri secara terpisah. Dari tangannya, masing-masing diamankan 1,02 gram dan 7,98 gram sabu.

Penangkapan kedua tersangka di Jalan Raya Desa Ngletih, Kecamatan Kandat itu sempat diwarnai aksi kejar-kejaran karena pelaku berusaha kabur.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

“Penangkapan dua tersangka ini yang bahkan tim kami harus kejar-kejaran,” kata Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP Lilik Dewi Indarwati, Jumat (3/6/2022).

Total, BNN mengamankan 10,08 gram sabu dari ketiga tersangka. Pihaknya juga menyita 1 unit mobil Honda Accord dan 2 motor Satria FU yang digunakan tersangka untuk kabur dari kejaran petugas.

Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

“Kita masih akan kembangkan lagi, mohon doanya,” tambah Lilik.

Atas ulahnya, tersangka terancam dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.