Kamis, 18 Jun 2026 07:38 WIB

Tuntutan Kasus KDRT di Kediri Dinilai Terlalu Ringan, Unjuk Rasa Ricuh

Massa aksi membentangkan poster tuntutan di depan PN Kabupaten Kediri. (Foto : Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Massa aksi membentangkan poster tuntutan di depan PN Kabupaten Kediri. (Foto : Yanuar Dedy/jatimnow.com)

Kediri - Aksi unjuk rasa menolak tuntutan Jaksa Penuntun Umum (JPU) terkait kasus KDRT di Kabupaten Kediri diwarnai kericuhan, Kamis (2/6/2022). Massa kecewa karena tuntutan JPU dinilai terlalu ringan.

Di depan halaman PN Kabupaten Kediri itu, masa aksi terlibat saling dorong dengan petugas kepolisian yang berjaga.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Aksi itu dilakukan oleh massa dari Ikatan Pemuda Kediri yang meminta Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri untuk menolak tuntutan JPU dalam kasus KDRT yang menimpa korban Sundari, warga Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.

Dalam persidangannya, JPU menuntut terdakwa, yang tak lain adalah suami korban, Agus Arifin, 7 bulan penjara.

Massa menilai tuntutan tersebut tidak sebanding dengan yang dialami oleh korban. Karena sejatinya, JPU menggunakan pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Kemarin tuntutannya ditunda 1 minggu, kita sudah menduga ada permainan. Ternyata benar tuntutannya hanya 7 bulan. Padahal tuntuan maksimumnya 5 tahun,” kata Tomi Ariwibowo, Koordinator aksi, Kamis (2/6/2022).

Kasus KDRT yang dialami korban sendiri saat ini masuk dalam tahap pledoi di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Pekan depan massa akan melakukan aksi serupa untuk mengawal jalannya sidang putusan.

Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya

Sementara itu Indah, pendamping korban berharap hakim memutuskan kasus ini seadil-adilnya. Baginya, terlebih korban, tuntutan 7 bulan penjara sungguh sangat menyakitkan.

“Tadi saya sampaikan, tolong dipikirkan dengan hati nurani, karena Bu Sundari ini kan korban. Dia sudah 7 tahun ditelantarkan jadi ya semoga hakim memutus seadil-adilnya,” pinta Indah.

Diberitakan sebelumnya, Agus Arifin dilaporkan ke Polres Kediri oleh Sundari, istrinya sendiri pada Januari lalu. Dia dilaporkan atas perkara KDRT dan penelantaran anak.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya Oleh Oknum Aremania Berakhir Damai

KDRT itu terjadi sekitar Desember 2021. Peristiwa itu terjadi pukul 18.00 WIB di rumah korban. Saat itu Sundari yang berada di depan rumah sedang menerima panggilan dari kakaknya. Tanpa sebab yang jelas tiba-tiba tersangka menghampiri korban. Tersangka yang diduga emosi langsung berusaha merebut ponsel istrinya dan melakukan pemukulan.

Pada Jumat (8/4/2022), Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha mengatakan, perkara KDRT tersebut sudah naik tahap II ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Saat itu juga pelaku sudah ditahan.

AKP Rizkika menuturkan ada 4 saksi yang diperiksa penyidik dalam kasus itu. Selain itu, tersangka Agus Arifin juga sudah mengakui perbuatannya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.