Selasa, 16 Jun 2026 19:04 WIB

Curi Dagangan Tetangga, Pria Pasuruan ini Dijebloskan Penjara

  • Penulis : Moch Rois
  • | Rabu, 01 Jun 2022 14:27 WIB
Tersangka Ifan Hari Mulyanto (30), warga Dusun Dermo, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. (Foto: Polsek Beji for jatimnow.com)
Tersangka Ifan Hari Mulyanto (30), warga Dusun Dermo, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. (Foto: Polsek Beji for jatimnow.com)

Pasuruan - Terdesak kebutuhan ekonomi membuat Ifan Hari Mulyanto (30), warga Dusun Dermo, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan gelap mata. Ia nekat mencuri barang dagangan di sebuah toko milik tetangganya

Akibatnya, pelaku pun dibekuk Unit Reskrim Polsek Beji, Polres Pasuruan.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

"Pelaku kami tangkap karena terbukti melakukan pencurian beberapa karton produk keperluan rumah tangga milik usaha toko korban, hingga korban merugi jutaan rupiah," jelas Kapolsek Beji, Polres Pasuruan, AKBP Akhmad, Rabu (1/6/2022).

Akhmad mengungkapkan, pelaku diamankan petugas pada pukul 02.00 WIB dini hari tadi di rumahnya. Penangkapan itu berdasar laporan korban yang bernama M Budiono (49), warga Dusun Dermo, Desa Gununggangsir.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Polisi yang melakukan penyelidikan, mendapati bukti bahwa Ifan adalah pelakunya. Setelah digerebek di rumahnya, ternyata benar. Barang dagangan korban yang hilang berupa 36 dos berbagai merk yang totalnya senilai Rp6,7 juta, semuanya ditemukan di dalam rumah pelaku.

Barang bukti tersebut antata lain, 10 dos sachet pengharum merk Downy, 3 dos sabun merk GIV, 3 dos sabun merk Mama Lemon, 1 dos sabun merk Nuvo, 2 dos sabun merk Ekonomi, 1 dos pengharum merk Molto, 1 dos pencuci pakaian merk Soklin, 3 dos sabun cuci Liquid, 1 dos pengharum merk Rapika, 1 dos sabun cuci merk Boom, 2 dus pengharum pakaian merk Soklin, 2 dos Indomie Goreng, 2 dos kecap merk Bango, 2 dos pengharum pakaian merk Royal, 1 dos sabun cuci merk Daia, 1 dos pembalut merk Protek.

Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Terhitung, ia sudah tiga kali mencuri barang dagangan milik korban dengan cara menyelinap masuk ke dalam rumah korban.

Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

"Untuk motifnya karena kebutuhan ekonomi. Pelaku mau mencari untuk dengan menjual lagi barang hasil curiannya, namun keburu kita ungkap," tandasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.