Selasa, 16 Jun 2026 17:21 WIB

Melahirkan, Narapidana Rawat Bayinya di Lapas Tulungagung

Foto bayi yang dilahirkan narapidana di Lapas Tulungagung.(Foto: Bramanta Pamungkas)
Foto bayi yang dilahirkan narapidana di Lapas Tulungagung.(Foto: Bramanta Pamungkas)

Tulungagung - Lapas Klas 2b Tulungagung kehadiran seorang bayi perempuan. Bayi tersebut dilahirkan narapidana kasus narkoba berinisial D (23) pada 21 Maret lalu. Bersama suaminya, D mendekam di lapas sejak November 2021. Proses persalinan bayi berlangsung normal dan dilakukan di RSUD dr Iskak Tulungagung. Untuk sementara bayi tersebut akan diasuh ibunya di dalam Lapas hingga maksimal usia 2 tahun.

Kepala Lapas Tulungagung Tunggul Buwono mengatakan, saat ditahan kondisi narapidana tersebut sudah hamil 3 bulan. Selama masa kehamilan, kondisi kesehatannya selalu diawasi dokter dan perawat yang ada di dalam lapas. Seperti ibu hamil pada umumnya, setiap bulan kondisi bayi dalam kandungan juga diperiksa untuk memastikan kesehatannya.

Baca Juga: Lapas Tulungagung Gelar Razia dan Tes Urine Untuk Warga Binaan dan Petugas

"Kami ada dokter dan perawat di sini. Begitu sudah bukaan satu, yang bersangkutan langsung kami bawa ke rumah sakit untuk proses persalinan. Setelah lahir, suaminya juga kami bawa ke rumah sakit untuk mengazani bayinya," ujarnya, Rabu (1/6/2022).

Usai kelahiran, bayi dibawa ibunya dan diasuh di dalam Lapas. Untuk menciptakan suasana yang nyaman bagi bayi ini, pihak lapas mengurangi jumlah penghuni kamar menjadi empat orang. Satu kamar diperuntukkan khusus bayi, ibunya dan dua narapidana wanita lain. Meskipun ayahnya juga berada dalam Lapas, namun tidak bisa leluasa untuk menengok bayinya. Mereka hanya bisa bertemu di pagar pembatas saja.

Baca Juga: Lapas Tulungagung Raih Juara 1 Kategori Lapas Terbaik se Indonesia

"Ayahnya sesuai aturan tidak bisa masuk ke ruang narapidana wanita, mereka sesekali hanya bertemu di pagar pembatas," terangnya.

Pihak lapas dan keluarga narapidana menanggung ragam kebutuhan bayi mulai dari popok hingga susu selama ikut dengan ibunya. Bayi tersebut juga mengikuti program Posyandu dan pemberian vaksin sesuai dengan jadwal. Sesuai aturan, perawatan bayi di dalam Lapas hanya bisa dilakukan hingga usia maksimal 2 tahun.

Baca Juga: 382 Napi Lapas Tulungagung Terima Remisi Idul Fitri, 4 Orang Langsung Bebas

"Ini kami lakukan agar bayi bisa mendapat ASI eksklusif dari ibunya. Kalau usianya sudah 2 tahun, bayi akan dititipkan ke keluarganya di luar," pungkasnya.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.