Jumat, 19 Jun 2026 10:09 WIB

Kisah Cinta Kandas, Mahasiswa di Madiun Sebar Video Porno Sang Mantan

Pelaku penyebar video porno (pojok kanan). (Foto: Humas Polres Madiun for jatimnow.com)
Pelaku penyebar video porno (pojok kanan). (Foto: Humas Polres Madiun for jatimnow.com)

Madiun - BM (20) warga Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun menjadi pesakitan di dalam jeruji besi. Ini setelah mahasiswa itu menyebar video porno antara dia dengan mantan pacarnya.

"Karena cintanya kandas itu lalu dia (pelaku) iseng menyebar video mesumnya bersama sangat mantan, " ujar Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, Senin (30/5/2022).

Baca Juga: Sempat Padam Tadi Malam, Pasokan Listrik Subsistem Ngimbang Kembali Aman

Kemudian, video itu tersebar di berbagai platform media sosial pada April lalu. Karena itu membuat gaduh di Kabupaten Madiun. Pihak Satreskrim Polres Madiun melakukan serangkaian penyelidikan.

"Kami periksa beberapa yang terkait video. Juga yang ada di dalam video. Yakni mantan pacar pelaku, " katanya.

Menurut pengakuan pelaku, bahwa memang sengaja merekam adegan. Saat itu perekaman dilakukan pada Agustus 2021, saat keduanya masih berpacaran.

Baca Juga: Mahasiswa Jatim Kampanyekan Kali Tebu Bebas Sampah Popok

Baca Juga:

"Orang tua korban tidak terima. Juga melaporkan pelaku dengan kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur, " tegasnya.

Dia mengaku, pelaku dikenai pasal berlapis. Pertama adalah pasal 82 KUHP dengan perlindungan terhadap anak-anak. Pasal kedua adalah pasal 27 UURI tentang undang-undang ITE. Dan pasal 28 UURI tentang pornografi.

Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

"Memang berlapis. Ancaman hukumannya kalau yang perlindungan anak-anak minimal 5 tahun. Pornografi dan Undang-undang ITE maksimal 6 tahun," pungkasnya.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.