Jumat, 12 Jun 2026 04:20 WIB

Komplotan Begal Antar Kota Diringkus Jatanras Polda Jatim

Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka.
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka.

jatimnow.com — Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil meringkus tiga diantara empat komplotan begal yang beraksi antar kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur.

Tiga pelaku diantaranya berinisial AC (24) asal Pasuruan, HBW (18) asal Jember, dan EAS (26) asal Blitar.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus begal antar wilayah dengan tiga pelaku ini, atas sembilan laporan yang masuk sekitar bulan November 2017.

"Jadi mereka ini beraksi sudah lama di sejumlah TKP di beberapa wilayah di Jatim. Terhitung sejak bulan November 2017 lalu ada empat TKP yang dikembangkan, yakni di Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Sidoarjo," ujar Barung saat membuka press release di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (9/7/2018) sore.

Barung mengatakan, modus operandi yang dilakukan keempat pelaku dalam beraksi, secara bergantian dan berpasang-pasangan dengan mengendarai dua sepeda motor.

"Dalam melancarkan aksinya, keempat pelaku mencari sasaran di pinggir jalan raya secara acak. Setelah menemukan sasarannya, para pelaku merampas segala barang berharga milik calon korbannya," kata Barung.

Dari tiga diantara empat pelaku yang berhasil di ringkus, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni tujuh sepeda motor tanpa surat, kalung emas, ponsel, tiga buah kartu ATM, hingga alat isap sabu.

Sementara itu Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ambariyadi Wijaya Ambar menceritakan, pengungkapan kasus itu berawal daripenangkapan seorang pelaku bernama Ade Candra pada Selasa (8/5/2018) lalu.

"Saat kami tangkap, pelaku (Ade) saat itu tengah tertidur di rumah kontrakannya yang berada di Sidoarjo. Selanjutnya, kita kembangkan pada tanggal 5 Juli 2018 dilakukan penangkapan terhadap rekan Ade, yakni berinisial HBW di daerah Wlingi, Kabupaten Blitar," beber Ambar.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Tak berhenti sampai disitu, selanjutnya polisi mengembangkan lagi hingga akhirnya dapat meringkus tersangka ketiga, yakni Erditya.

"Untuk tersangka ketiga (Erditya), kami tangkap di rumah kontrakannya yang berada di wilayah Kesamben, Kabupaten Blitar," ungkapnya.

Ambar menjelaskan motif para pelaku mengincar sasaran barang berharga korban, baik sepeda motor yang terparkir maupun perhiasan yang dikenakan korban.

"Para pelaku menggunakan beberapa cara, diantaranya memepet dan langsung merampas perhiasan korban. Lalu langsung melarikan diri, sedangkan pelaku yang lain berupaya untuk menghalangi korban yang hendak mengejar pelaku yang bertugas sebagai eksekutor," papar Ambar.

Baca Juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029

Selain itu, tambahnya. Dari barang bukti alat penghisap sabu yang dapatkan, diduga kuat hasil begalan diperolehnya digunakan untuk berpesta sabu-sabu.

"Dari barang bukti alat sabu yang kita peroleh, hasil dari aksi jahatnya itu digunakan untuk berpesta sabu," pungkas Ambar.

Kini, ketiga kawanan begal itu terancam dikenakan pasal 368 dan 365 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan.

Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Erwin Yohanes

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.