Jumat, 19 Jun 2026 19:03 WIB

Tak Terima Rahasianya Dibocorkan, Warga Probolinggo Nyaris Bacok Tetangga

Barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: Polsek Leces for jatimnow.com)
Barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: Polsek Leces for jatimnow.com)

Probolinggo - Moh Sa'at (27) warga Dusun Embong Cangka RW 16 RW 04, Desa Malasan Kulon, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo diamankan polisi.

Pria ini mengancam korban Ti'umiati (41) warga Dusun Embong Cangka RT 13 RW 04 Desa Malasan Kulon, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo dengan celurit.

Baca Juga: Tragis! Nenek di Probolinggo Tewas Tertemper Kereta Api Blambangan Ekspres

"Pelaku melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan dengan cara mengancam menggunakan sajam kepada korban. Terjadi pada Senin (23/5) sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kanit Reskrim Polsek Leces Aipda Eko Apriyanto, Kamis (26/5/2022).

Diceritakan, korban sedang menjemur pakaian di belakang rumahnya. Tiba-tiba pelaku menemui korban sambil marah-marah. Ia mengeluarkan celurit yang diarahkan kepada korban.

"Motif pelaku melakukan hal itu lantaran tidak terima atas perlakuan korban. Pelaku menganggap korban telah membuka rahasianya, dan menceritakan kepada mertua pelaku. Korban dianggap telah menceritakan kepada mertua pelaku, bahwa pelaku telah beristri lagi," ungkap Apriyanto.

Akibat tindakan korban tersebut, mertua pelaku mempertanyakan kebenaran hal tersebut. Hal ini membuat pelaku emosi sehingga mendatangi korban dan melakukan pengancaman.

Baca Juga: Siswi SD Asal Probolinggo Wakili Jatim di Ajang Duta Anak Indonesia 2026

"Sambil mengangkat senjata tajam dan mengacungkan kepada korban. Namun istri pelaku yang berada di lokasi berusaha menghalanginya. Tangan pelaku dipegangi istrinya, hingga senjata tajam terjatuh ke tanah dan langsung diamankan," ujarnya.

Sementara itu, korban langsung melarikan diri untuk meminta perlindungan. Atas kejadian tersebut membuat korban mengalami ketakutan dan merasa terancam.

"Atas laporan korban, petugas langsung melakukan pengamanan kepada pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis celurit, 1 buah sarung celurit,1 buah jaket warna hitam,1 buah sarung," tegasnya.

Baca Juga: Terima SK, DPC PPP Kota Probolinggo Pasang Target Raih Lima Kursi DPRD

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 335 ayat (1) KUHP tetang perbuatan tidak menyenangkan yang dilalukan dengan cara mengancam gunakan sajam.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.