Diduga Korupsi, Oknum Kades di Bojonegoro Dijemput Polisi
- Penulis : Misbahul Munir
- | Rabu, 25 Mei 2022 13:50 WIB
Bojonegoro - Seorang oknum kepala desa di Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro dijemput polisi. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan melakukan sejumlah kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari keuangan desa.
Oknum itu, kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Bojonegoro.
Baca Juga: Polres Bojonegoro Bongkar Praktik Pengoplosan LPG Melon ke Nonsubsidi
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani menjelaskan, pihaknya telah mengamankan oknum Kepala Desa Kapas berinisial ASA pada Senin (23/5/2022) sekira pukul 20.45 WIB.
Baca Juga: Sandang Status Tersangka, Kades di Probolinggo Masih Hirup Udara Bebas
"Benar Kepala Desa Kapas saudara ASA diamankan oleh Unit 2 Satreskrim Polres Bojonegoro terkait dengan perkara korupsi pengelolaan keuangan desa di Pemerintahan Desa Kapas periode 2019-2020," ungkap AKP Girindra, Rabu (25/5/2022).
Baca Juga: Pengurus FKMB UINSA Resmi Dilantik
"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa sebagai tersangka, untuk informasi lengkap nanti saat konferensi pers, mas,” jelasnya.
Editor : Arina PramuditaURL : https://jatimnow.id/baca-45491-diduga-korupsi-oknum-kades-di-bojonegoro-dijemput-polisi