Jumat, 19 Jun 2026 22:54 WIB

Serahkan SK PPPK, Bupati Mojokerto: Kegiatan Ini Tidak Ada Suap

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat mengucapkan selamat ke pegawai yang diangkat PPPK. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat mengucapkan selamat ke pegawai yang diangkat PPPK. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 204 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman Pemkab Mojokerto.

Plt Kepala BKD Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi mengatakan, pengangkatan ini sesuai dengan undang-undang.

Baca Juga: DPRD Jember Soroti Rendahnya Gaji PPPK Nakes, Ancam Evaluasi Kadinkes

"Sesuai dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian, kerja serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 2 tahun 2021 tentang pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2021," kata Bambang saat sambutan, Rabu (25/5/2022).

"Kegiatan pagi ini merupakan langkah awal dimulainya hubungan perjanjian kerja PPPK sesuai dengan jabatan fungsional guru yang merupakan kompetensi tahap 2 yang dilaksanakan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia. Total ada 204 orang telah menandatangani perjanjian kerja. 204 peserta ini akan diberikan pembekalan," sambung Bambang.

Di tempat yang sama, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menjelaskan, Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ada dua kategori.

"Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai salah satu unsur ASN dihadapkan pada tantangan untuk mampu beradaptasi secara cepat dengan perkembangan kemajuan teknologi dan era transformasi digital, dimana menuntut ASN untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi sehingga mampu menjadi ASN yang profesional dan berintegritas dengan semangat pengabdian yang tinggi," terangnya.

Baca Juga: Bupati Jember Jamin Tak Ada Pemutusan Hubungan Kerja PPPK

Ia menambahkan, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada jabatan guru, merupakan program prioritas pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di suatu daerah.

"Keberadaan guru bagi suatu bangsa sangat penting untuk menyiapkan generasi penerus bangsa di tengah-tengah perubahan zaman dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih dan pergeseran nilai yang menuntut penguasaan ilmu dan teknologi," papar Ikfina.

Menurut Ikfina, guru memiliki satu kesatuan peran dan fungsi yang tidak terpisahkan, yaitu kemampuan mendidik, membimbing, mengajar dan melatih.

Baca Juga: Gaji ke 13 ASN dan THR PPPK Pemkot Surabaya Cair Minggu Depan

"Guru harus mampu menjadi inovator dan memiliki semangat belajar yang tinggi untuk menambah pengetahuan dan keterampilannya, sehingga mampu menghasilkan inovasi yang bermanfaat dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah,' ungkapnya.

Ikfina menegaskan, tidak ada pungutan apapun mulai tahap seleksi sampai penyerahan SK pengangkatan guru honorer menjadi PPPK di Kabupaten Mojokerto. Ia meminta para guru mengabaikan jika ada oknum yang meminta uang terkait SK tersebut.

"Dalam rangkaian kegiatan ini tidak ada pungutan apapun, baik dalam bentuk gratifikasi maupun suap. Kita semua sudah komitmen menegakkan integritas di lingkungan Pemkab Mojokerto. Maka saya minta tolong kalau ada yang meminta uang atas terbitnya SK ini, saya minta dengan sangat tidak dilayani. Itu menjadi peran anda semua menjaga integritas di lingkungan Pemkab Mojokerto. Pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," pungkasnya. (adv)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.