Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto, Sopir Cadangan Mengaku Nyabu Sejak 3 Bulan Lalu
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Jumat, 20 Mei 2022 16:02 WIB
Mojokerto - Adhe Firmansyah, tersangka dalam kecelakaan bus PO Ardiansyah yang menewaskan 15 nyawa diketahui telah 3 bulan mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjio.
"Menurut keterangan dia (Adhe Firmansyah) sudah empat kali memakai itu (sabu)," kata AKP Heru kepada sejumlah wartawan, Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: Bus Harapan Jaya Tabrak Truk Gandeng di Tulungagung
Ia menambahkan, pria berusia 29 tahun asal Benowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya itu sudah mengonsumsi Narkoba jenis sabu selama 3 bulan.
Baca Juga: Sopir Cadangan Bus PO Ardiansyah Resmi Tersangka, Terancam Pasal Berlapis
Baca Juga: Lagi, Polisi Tahan Bus Bagong Usai Terobos Lampu Merah di Simpang Muning Kediri
"Sekitar 3 bulan," ungkapnya.
Menurut Heru, kernet yang sudah bisa mengemudikan kendaraan sejak 2018 itu terakhir mengonsumsi sabu tanggal 9 Mei 2022.
Baca Juga: Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kecelakaan di Muning Kediri, tapi Tak Ditahan
"Katanya, dia pakai 9 Mei, lima hari sebelum berangkat ke Dieng. Kalau untuk memakai dimananya belum tahu," paparnya.
Sebelumnya, Adhe Firmansyah diketahui positif amphetamin dari hasil tes urine. Lalu Ditlantas Polda Jatim mengambil sampel darah untuk dikirim ke laboratorium forensik dan hasilnya positif metametamin atau zat yang terkandung dalam narkotika sabu.
Editor : Zaki Zubaidi