Pasangan Muda-mudi Terjaring Razia di Mojokerto, Ditemukan Kondom Bekas Pakai
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Kamis, 12 Mei 2022 17:09 WIB
Mojokerto - Dua pasangan muda-mudi terjaring razia di indekos lingkungan Meri, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Mereka digerebek oleh Sat Samapta Polres Mojokerto Kota dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta pencegahan perbuatan asusila.
Mereka yakni AA (22) dan FW (19) warga Kabupaten Mojokerto. Kemudian pemuda AF (19) serta teman ceweknya DN (18) asal Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Diduga Produksi Konten Porno, Pasangan Asal Kediri Diamankan Polisi Tulungagung
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu MK Umam mengatakan, penggerebekan itu karena curiga dengan postingan di media sosial yang menawarkan jasa sewa kamar kos short time dengan harga Rp80 ribu.
"Dari pantauan siber, Sat Samapta Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan dua pasangan muda-mudi saat penggerebekan," kata Umam, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga: Polres Ponorogo Gerebek Judi Sabung Ayam dan Dadu, Pelaku Kocar-kacir
Saat penggerebekan di dalam kamar kos, lanjutnya, petugas menemukan barang bukti satu buah pengaman atau kondom bekas, satu tisu bekas pakai dan tiga tisu penguat belum terpakai.
"Kedua pasang muda-mudi dari Mojokerto dan Sidoarjo ini kami bawa ke Polres Mojokerto Kota dan akan diserahkan ke Dinas Sosial," terangnya.
Baca Juga: Tempat Pulang hingga Investasi: Cerita Rumah Pertama Pasangan Muda Bersama KPR BTN
Tak hanya kedua pasangan yang terjaring, pengelola rumah kos juga dibawa ke Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pengelola rumah kos juga kita amankan dan dimintai keterangan. Ternyata rumah kos ini tidak berizin," pungkas Umam.
Editor : Arina Pramudita