Batasi Lalu Lintas Hewan Ternak, Polisi di Mojokerto Siapkan 4 Cek Poin
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Rabu, 11 Mei 2022 14:47 WIB
Mojokerto - Polres Mojokerto menyiapkan empat cek poin untuk membatasi perjalanan atau lalu lintas hewan ternak khususnya sapi, untuk mengantisipasi mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.
"Kami kemarin bersama Forkopimda bahwa pergerakan lalu lintas sapi ini dibatasi untuk sementara waktu dari luar ataupun masuk ke Kabupaten Mojokerto ini dibatasi," kata Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar saat penyemprotan disinfektan di pasar Ngrame, Pungging, Rabu (11/5/2022).
Baca Juga: Anjing Unit K-9 Polda Jatim Bantu Ungkap Identitas Korban Mutilasi Mojokerto
Mantan Kapolres Pamekasan ini menjelaskan, ada empat titik cek poin yang memantau pergerakan keluar dan masuk hewan ternak ke Kabupaten Mojokerto.
"Untuk cek poin ada di perbatasan dengan Lamongan, Gresik, Sidoarjo dan Jombang untuk pembatasan pergerakan lalu lintas sapi," tukasnya.
Baca Juga: Polisi Amankan 3 Pemuda di Mojokerto Diduga akan Pesta Sabu saat Patroli Malam
Alumni Akpol 2001 ini mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan khawatir karena penyakit ini hanya menyerang hewan berkuku belah.
"Kami di sini bersama Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan yang bisa melihat kesehatan hewan ini, kalau memang itu ada pergerakan akan dikembalikan ke tempatnya," pungkasnya.
Baca Juga: 732 Tumpeng Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto
Hingga saat ini, sebanyak 622 sapi di Kabupaten Mojokerto sudah terjangkit penyakit PMK dan ada 10 ekor yang mati.
Editor : Arina Pramudita